ANAMBASKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIAPOLITIK

Ranperda APBD 2024 Diterima, Fraksi DPRD Anambas Sorot Realisasi

×

Ranperda APBD 2024 Diterima, Fraksi DPRD Anambas Sorot Realisasi

Sebarkan artikel ini
Potret Elysa, anggota DPRD Anambas dari fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (F-PKAD).

ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Bupati Anambas dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 25 Juni 2025.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, yang mengonfirmasi kehadiran anggota fraksi secara kuorum. Rian menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian Ranperda oleh Bupati, sesuai amanat Pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Rian menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pembicaraan tingkat I, sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan dan pengesahan bersama.

Dua fraksi yang menyampaikan pandangan umum dalam rapat tersebut adalah Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F-PNBKS) dan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (F-PKAD).

Catatan Fraksi terhadap Realisasi Anggaran dan Layanan Dasar

F-PNBKS yang diwakili oleh Adnan menyoroti realisasi pendapatan daerah yang belum memenuhi target maksimal. Realisasi pendapatan sebesar Rp809,5 miliar atau 82,20 persen dan belanja sebesar Rp832,2 miliar atau 82,46 persen dianggap perlu ditingkatkan. Fraksi juga meminta agar pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur lebih diperkuat dan merata di seluruh wilayah.


Potret suasana saat berlangsungnya Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Bupati Anambas.

Sementara itu, F-PKAD melalui Ellisya menyatakan apresiasi atas laporan pertanggungjawaban APBD, namun mengingatkan pentingnya evaluasi efektivitas program. Mereka mendorong adanya korelasi kuat antara realisasi anggaran dan dampak nyata terhadap penyelesaian isu strategis seperti transportasi, ekonomi kerakyatan, dan peningkatan kualitas SDM.

Fraksi juga menyarankan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas terus menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislative.

Baca Juga:  Bupati Anambas Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah, Wujudkan Komitmen Pendidikan Inklusif

Bupati Aneng Tanggapi Masukan Fraksi dengan Komitmen Pembenahan

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Anambas, Aneng, menyatakan bahwa pemda akan meningkatkan koordinasi antar OPD untuk mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah.

Aneng juga menyampaikan perhatian khusus pada sektor kesehatan, termasuk ketersediaan obat, tenaga medis, serta upaya mitigasi stunting.

Untuk sektor pendidikan, pemda akan fokus menangani kenakalan remaja dengan pendekatan terpadu bersama instansi dan lembaga terkait.

“Ke depan kita akan terapkan jam malam bagi pelajar sebagai salah satu langkah preventif,” ungkap Aneng.

Terkait efektivitas program, Aneng mengakui perlunya penyelarasan antara realisasi anggaran dengan output dan outcome.

“Efektivitas anggaran sangat menentukan kinerja pembangunan dan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan pernyataan bahwa seluruh fraksi DPRD menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Pemda dan DPRD sepakat menjaga kemitraan dan prinsip kesejahteraan masyarakat sebagai orientasi utama dalam pengelolaan keuangan daerah. (KP).


Laporan : Azmi


📊 Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *