KABAR PERBATASANNATUNAPENDIDIKAN

SPMB Natuna 2026 Terapkan Domisili, Sekolah Unggulan Dihapus

×

SPMB Natuna 2026 Terapkan Domisili, Sekolah Unggulan Dihapus

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Umar Wirahadi Kusuma, S.E., menjelaskan mekanisme pelaksanaan SPMB 2026 yang mengedepankan sistem domisili dan pemerataan akses pendidikan di Natuna.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna menegaskan pelaksanaan SPMB 2026 bertujuan menciptakan pemerataan pendidikan dan menghapus stigma sekolah unggulan di tengah masyarakat.”

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Umar Wirahadi Kusuma, S.E., menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Natuna akan mengedepankan pemerataan pendidikan melalui jalur domisili serta menghapus istilah sekolah unggulan.

NATUNA – Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dijadwalkan dimulai pada 1 Juli 2026 mendatang.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Natuna, Umar Wirahadi Kusuma, S.E., menjelaskan bahwa SPMB merupakan perubahan nomenklatur dari sistem sebelumnya yang dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kalau tahun 2024 lebih dikenal dengan PPDB, kemudian berubah menjadi SPMB. Secara regulasi dan mekanisme sebenarnya tidak terlalu jauh berbeda,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi bagi keluarga kurang mampu, dan jalur perpindahan tugas orang tua.

“Secara mekanisme sama saja. Hanya penyebutan zonasi sekarang menjadi domisili,” jelasnya.

Untuk mempermudah masyarakat, Dinas Pendidikan Natuna menerapkan dua sistem pendaftaran, yakni daring (online) dan luring (offline).

Menurut Umar, orang tua atau wali murid yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online dapat langsung mendatangi sekolah agar dibantu panitia SPMB.

“Kalau ada wali murid yang kesulitan mendaftar secara online, nanti akan dibantu langsung oleh pihak sekolah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa filosofi utama penerapan SPMB ialah menghapus stigma sekolah favorit maupun sekolah tidak unggulan.

“Melalui jalur domisili, anak-anak yang rumahnya dekat dengan sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk diterima. Jadi tidak ada lagi istilah sekolah unggulan ataupun sekolah yang tidak unggulan,” katanya.

Baca Juga:  SMPN 1 Bunguran Timur Natuna Buka SPMB 2026, Marching Band Jadi Daya Tarik Utama

Saat ini, Dinas Pendidikan Natuna juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik di Bunguran Besar maupun wilayah kepulauan lainnya.

Selain itu, Pemkab Natuna telah menetapkan kuota rombongan belajar melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.32.126 Tahun 2026 tentang Penetapan Rombongan Belajar.

Penetapan rombel tersebut disesuaikan dengan kapasitas ruang kelas dan jumlah tenaga pendidik serta kependidikan di setiap sekolah.

“Kami juga melibatkan pihak Kementerian Agama dan sekolah swasta agar seluruh lulusan SD maupun SMP di Natuna tetap mendapatkan ruang belajar untuk melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.

Berikut jadwal pelaksanaan SPMB Natuna Tahun 2026:

  • Pendaftaran: 1-4 Juli 2026
  • Verifikasi dan Validasi Dokumen: 6-8 Juli 2026
  • Pengumuman Penetapan Murid Baru: 8 Juli 2026
  • Pendaftaran Ulang: 9-11 Juli 2026

Laporan: Dini


 

📊 Views: 23

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *