KABAR PERBATASANNATUNAOLAHRAGAPEMERINTAHANRAGAM PERBATASAN

Wacana Gelar Permainan Rakyat, Hamid Hasnan : Tunggu Setelah Tanggal Sembilan

×

Wacana Gelar Permainan Rakyat, Hamid Hasnan : Tunggu Setelah Tanggal Sembilan

Sebarkan artikel ini
Plt Camat Bunguran Timur, Hamid Hasnan, S.Pd, MA menjawab wartawan koranperbatasan.com di ruang dinasnya, Selasa 03 Agustus 2021.

NATUNA – Pelaksana tugas (Plt) Camat Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Hamid Hasnan, S.Pd, MA menyebutkan terkait permainan tradisional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesi (HUT RI) ke-76, apapun kebijakan yang diambil oleh pihak kecamatatan tidak terlepas dari kebijakan kabupaten.

“Tunggu setelah tanggal sembilan. Akan tetapi saya yakin dan percaya, kegiatan-kegiatan itu pasti akan bisa dilaksanakan ketika panitia siap pegang komitmennya,” sebut Hamid menjawab koranperbatasan.com di ruang kerjanya, Selasa 03 Agustus 2021.

Menurut Hamid Hasnan, kegiatan-kegiatan yang sifatnya tradisional dimana sudah dua tahun ditiadakan tentu menimbulkan kerinduan. Untuk mengobati rasa rindu itu, maka akan diizinkan melaksanakan dengan syarat dan ketentuan tertentu.

“Permainan tradional itu saya pastikan bisa kita lakukan, tetapi dengan sangat terbatas dalam hal jumlah peserta dan ruang lingkupnya. Contoh, kalau selama ini mengambil uang logam pada limau (jeruk besar-red) yang digantung itu ada lima, sekarang dua atau tiga saja,” terangnya.

Contoh lainnya kata Hamid Hasnan, jika dalam kondisi normal biasanya kegiatan tarik tambang menghadirkan peserta dengan jumlah mencapai sepuluh orang dalam satu regu, sekarang tali yang sekian meter cukup dibuat untuk tiga orang saja, dengan jarak satu orang satu meter.

“Begitu juga dengan lari dalam goni, yang biasa pesertanya empat sekali lepas, sekarang dua saja. Panjat pinang biasanya delapan orang satu regu, sekarang kita buat cukup tiga orang dengan ketinggian tiang pinang dua atau tiga meter saja,” jelasnya.

Kemudian lanjut Hamid, tidak baik juga jika semua kegiatan tradisional ditutup. Apalagi di desa-desa yang diketahui tingkat terkonfirmasi kasus Covid-19 rendah bahkan tidak ada sama sekali. Para panitia bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan ketua satgas baik ditingkat kelurahan maupun desa.

Baca Juga:  Bupati Natuna Hadiri Pembukaan Pawai Ta'aruf STQH  Ke-X Provinsi Kepulauan Riau

“Silahkan koordinasi dengan kades, lurahnya, ketika ada hal-hal yang mereka gamang untuk mengambil kebijakan pasti mereka tanyakan ke pihak kecamatan. Siapa yang terlibat sebelum pelaksanaan, nanti kita minta data nama-namanya. Yang main tarik tambang ini nama-namanya. Tujuannya ketika salah satu diantara mereka ini ada yang terkena covid, maka akan memudahkan kita melacaknya. Oh si A tadi grup main tarik tambang dengan si B dan si C,” terangnya.

Hamid Hasnan mengingatkan yang lebih penting lagi ketika panitia sudah berani mengizinkan orang melaksanakan kegiatan itu, berarti sudah siap dengan konsekuensinya dan pengawasannya.

“Pada prinsipnya saya dari pihak Kecamatan Bunguran Timur, tidak akan menutup mata untuk melarang permainan itu. Keluarga juga bisa melepaskan kerinduan melihat anak-anaknya makan kerupuk, lari goni, panjat pinang dan sebagainya. Namun banyak hal-hal yang harus disesuaikan,” tutupnya. (KP).


Laporan : Hairil


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *