Gelar Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Setuju Ranperda Jadi Perda  

Terbit: oleh -34 Dilihat
Saat berlangsung rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

NATUNA (KP),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Senin, 16 Juli 2019 menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Batu Hitam – Ranai.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, SE, MM, dihadiri segenap pimpinan dan anggota DPRD Natuna. Hadir Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, Sekda Natuna, Wan Siswandi, S.Sos., M.Si, dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna. Selain itu hadir juga sejumlah pimpinan FKPD Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para wartawan dan para undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018 telah memasuki tahap akhir.

Dalam pandangan akhir seluruh Fraksi DPRD Natuna, mulai dari Fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PNR, dan Gernas, dapat menerima dan menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Natuna. Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama.

Sebelumnya setiap fraksi juga menyampaikan beberapa catatan penting yang harus dipertimbangkan oleh lembaga eksekutif Natuna. Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat, melalui Ketua Fraksi Dwitra Gunawan, fraksi tersebut menyampaikan beberapa point penting yang menjadi masukan bagi pemerintah Kabupaten Natuna untuk pemerintahan ke depan.

Diantaranya point penting yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat itu adalah agar Pemerintah Daerah Natuna dapat melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga dapat memberikan perhatian khusus bagi peningkatan kualitas pendidikan serta kesejahteraan tenaga guru.

“ Persoalan pencari kerja terbuka seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan tingkat kelulusan perguruan tinggi yang belum dapat diserap daerah, solusi harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah,” kata Dwitra Gunawan.

Sementara itu Fraksi PPP melalui Sekertarisnya, H. Pang Ali, dalam sumbang sarannya selain juga meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan dunia pendidikan juga   menyampaikan beberapa usulan, diantaranya meminta pemerintah daerah untuk menyelesaikan sejumlah proyek kegiatan yang hingga saat ini masih mangkrak, minta agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kegiatan pembangunan melalui Dana Alokasi Khusus.

“Kami minta agar Bupati Natuna melalui pimpinan  DPDR Natuna dapat menanggapi dengan serius dan melaksanakan apa yang menjadi pandangan akhir dari setiap fraksi,” ujar Pang Ali.

Setiap fraksi pada kesempatan itu minta kepada Bupati Natuna agar dapat memperhatikan dunia pendidikan dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga guru. Selain itu, fraksi PNR juga minta agar kepala daerah Natuna dapat memperhatikan usur efektifitas,tertib administrasi, efisiensi, dan transparan dengan mengedepankan skala prioritas pada kepentingan masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.

Selanjutnya Ranperda laporan lertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2018, akan disampaikan kepada Gubenur Provinsi Kepulauan Riau guna mendapatkan pengesahan. (KP).


Pewarta : Erwin


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *