Gelar Rapat Paripurna, Sujumlah Fraksi “Sindir” Kinerja Bupati

Terbit: oleh -44 Dilihat
Ketua DPRD KKA, Imran didampingi Wakil Ketua dan Bupati KKA Abdul Haris salam kompak usai rapat paripurna

ANAMBAS (KP),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali melaksanakan rapat paripurna tentang Ranperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.

Rapat menyatukan pendapat antara para wakil rakyat dengan pejabat pemerintah yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KKA, Imran, tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD KKA, Rabu, 31 Juli 2019 pagi. Dalam rapat itu, para fraksi kembali menyampaikan pandangannya.

Dalam rapat itu, Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) secara umum mempertanyakan komitmen Pemkab Anambas terhadap permasalahan akses transportasi dan krisis air bersih. Fraksi PBB menginginkan adanya konsep jelas dalam memanjukan pariwisata, termasuk alokasi anggaran Badan Kesbangpol diharap dapat dinaikkan. Selain itu, Fraksi PBB juga menyorot akses transportasi karena sudah memasuki musim utara.

Terkait krisis air yang nyaris tidak ada solusi, Pemkab Anambas diminta melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh perangkat daerah. Karena masalah yang satu ini tidak kunjung selesai. Selanjutnya, soal konsep memajukan pariwisata Fraksi PBB menyatakan sejatinya hal tersebut tertuang dalam visi misi Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun tampaknya tidak terkonsep secara jelas.

Contohnya, Festival Padang Melang, Fraksi PBB menilai tidak ada progres nyata. Utamanya menyangkut masuknya PAD untuk masyarakat. Output dan input juga tidak jelas. Sementara untuk alokasi anggaran Badan Kesbangpol, Pemkab di desak memberikan alokasi anggaran yang lebih. Karena pada 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak.

Sedangkan Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya (AKIR) mengharapkan agar Pemkab berupaya meningkatkan PAD melalui Perusahaan Daerah. “Kami minta Pemerintah Daerah segera mengambil langkah konkrit dan inovatif. Hal ini demi keberlangsungan dan kinerja Perusahaan Daerah. Revisi Perda Perusahaan Daerah,” tutur Umri.

Anggota Fraksi AKIR, Rocky H Sinaga pada kesempatan itu meminta masalah Perusda harus segera diselesaikan agar tidak terkesan adanya pembiaran. “Pemerintah Daerah harus berupaya agar Perusda ini bisa berjalan. Jangan ada pembiaran. Agar Perusda ini dapat menghasilkan bagi daerah,” sebut Rocky.

Diakhir rapat itu, Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sepakat melakukan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.

Hadir pada kesempatan tersebut sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Anambas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Perwakilan Lanal Tarempa, perwakilan Danramil Tarempa dan beberapa tokoh masyarakat Anambas. (KP).


Pewarta : Azmi Aneka Putra


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *