Mafia Pertamina BBM Subsidi Tantang DPRD OKU

Terbit: oleh -52 Dilihat
Rapat-pertemuan-antara-Pertamina-TBBM-Banuayu-dengan-puluhan-perwakilan-sopir-dan-pengusaha-angkutan-truk-jenis-dum-truk-di-ruang-Banmus-DPRD-OKU

BATURAJA (KP),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU menantang Pertamina TBBM Banuayu untuk melakukan pengawasan terhadap para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menyupalai minyak ke sejumlah industri di Kabupaten OKU. Hal itu diungkapkan oleh Densi Hermanto dari Fraksi PKB.

Hal ini ditegaskan Densi Hermanto saat menghadiri rapat pertemuan antara Pertamina TBBM Banuayu dengan puluhan perwakilan sopir dan pengusaha angkutan truk jenis dum truk di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU, Kamis, 12 September 2019.

Pertemuan tersebut merupakan buntut dari surat edaran Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Nomor 3865.E/Ka BPH/2019 teekait pembatasan penggunaan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) khususnya BBM bersubsidi dan larangan penggunaan JBT minyak Solar untuk angkutan mobil tengki BBM, CPO, dumtruk. Dimana sejak Selasa, 11 September 2019 puluhan sopir dumtruk melakukan aksi mogok hingga ahirnya DPRD OKU memanggil pihak Pertamina TBBM Banuayu untuk mencari jalan keluarnya.

“Kalau memang pertamina mau melakukan pembatasan dikarenakan adanya dugaan penyimpangan BBM bersubsidi, hal ini tidak tepat jika diterapkan dengan angkutan dumtruk. Kalau memang mau, mari kita awasi penggunaan BBM untuk industri. Sejauh mana pengawasan yang dilakukan pertamina terhadap industri,” kata Densi Hermanto.

Ditegaskannya, pengusaha perorangan angkutan dumtruk dan para pengecer BBM di tepi jalan hanya masyarakat kecil yang mencari makan. “Kalau memang mau, mari kita awasi penggunaan BBM di tingkat industri, jangan korbankan masyarakat kecil yang mencari makan,” tegasnya.

Ketua sementara DPRD OKU, Ir Marjhito Bahri mengatakan, keluhan masyarakat yaitu tidak bisa mencari makan karena adanya larangan truck jenis dum mengisi solar. “Sebagai contoh jika saya ke Jakarta menggunakan kendaraan pribadi, dengan adanya pembatasan pembelian minyak bagi kendaraan oleh pertamina bisa dibayangkan berapa kali saya harus mampir ke SPBU untuk mengisi BBM karena adanya pembatasan,” ungkap Marjhito.

Masih kata Marjhito, ini merupakan aturan, dan aturan harus dipatuhi, untuk itu pihaknya mengajak semua pihak untuk mengawasi SPBU sebab banyak juga yang menjual eceran, bahkan antrian panjang terjadi lantaran adanya masyarakat yang ngecor minyak (beli BBM untuk ditimbun).

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua sementara DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, SH. Pertamina katanya memiliki tanggung jawab secara moral terhadap masyarakat, jadi pertamina berkewajiban memberikan penjelasan kepada masyarakat, harus adil dalam menerapkan aturan.

“Dampaknya kepada masyarakat. Kami harapkan pertamina memberikan masukan kepada BPH Migas terkait fakta di lapangan, sebab masyarakat merasakan ketidak adilan, makanya masyarakat mengadu ke DPRD. Pertamina perlu melakukan penambahan kuota, selain itu saya rasa memang peneraan aturan BPH Migas tidak adil, mana keadilannya, kenapa mobil truk dengan bak mati bisa mengisi, seharuanya pengusaha lokal ini dihidupkan,” tegas Yudi.

Tidak hanya itu, perwakilan sopir dan pengusaha perorangan angkutan dum truk menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, meminta agar mobil dum truck milik pribadi untuk dapat mengisi bio solar/solar subsidi di setiap SPBU, mempertanyakan ada perbedaan antara mobil dum truck dengam mobil truck dengan bak mati, dimana mobil truck dengan bak mati diperbolehkan mengisi solar.

Menanggapi hal diatas, Pertamina TBBM Banuayu melalaui Hanif selakau Sales Eksekutif Reteil mengatakan pengawasan penggunaan BBM untuk induatri bukan ranah pihaknya melaikan ranah pihak Pertamina Palembang. Sedangkan terkait adanya keluhan para sopir dan pengusaha perorangan dum truk pihaknya menyarankan agar Pemerintah OKU mengirimkan surat ke Pertamina terkait tuntutan pengusaha dum truk.

“Silahkan Pemerintah Daerah mengirim surat ke Pertamina terkait penundaan penerapan surat edaran BPH Migas dan permohonan penambahan kuota BBM,” pungkas Hanif. (KP).


Pewarta : Syahril


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *