NATUNA (KP),- Wakil Bupati Kabupaten Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA, pada Kamis, 07 Noveber 2019 secara resmi membuka kegiatan forum dialog peningkatan kesadaran bela negara bagi masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan serta Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan yang berlangsung di Aula Hotel Natuna tersebut menghadirkan sebanyak 70 orang peserta.

Turut hadir dalam kegiatan ini, FKPD, Kepala Bakesbangpol Natuna, Muchtar Ahmad, Kepala Pengadilan Agama Natuna, Rusdi, OPD, Sekwan Natuna Bukhari, Asisten dan para peserta yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, Organisasi Perempuan dan Organisasi Kepemudaan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Didi Sudiana mengatakan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan patut disyukuri, karena kemerdekaan ini bukanlah hasil pemberian tetapi direbut melalui perjuangan. Persatuan dan kesatuan dalam berbangsa merupakan hal yang mutlak dengan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari
Menurut Didi Sudiana, setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan.

Katanya, secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Didi Sudiana berharap, kegiatan ini bermanfaat di daerah perbatasan khususnya di Kabupaten Natuna dalam meningkatkan kesadaran dalam bela negara. Selain itu Didi Sudiana menghimbau kepada Organisasi Masyarakatan (Ormas) untuk dapat berpatisipasi dalam pembangunan di daerah maupun di pusat.
Sementera Wakil Bupati Natuna, Hj Ngesti Yuni Suprapti dalam sambutannya mengatakan bela negara sebagai hak asasi manusia bangsa Indonesia, diamanatkan pasal 68 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM yang mengamanatkan agar segenap bangsa Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya, tetap dapat memberikan sumbangsihnya dalam bela negara.

“Bela negara pada hakikatnya merupakan suatu pandangan yang mencerminkan sikap dan kepribadian bangsa yang memiliki rasa cinta tanah air, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, dan memiliki rasa kebersamaan tanpa kehilangan akar budaya yang telah dimiliki,” ujarnya.
Kata Ngesti dengan nasionalisme bisa membangun kecintaan terhadap bangsa Indonesia untuk selalu melindungi dan bersatu menjaga bangsa ini agar tidak terpecah oleh akibat berbagai propaganda dan serangan pengikisan nasionalisme yang datang dari dalam maupun luar.
Ngesti menegaskan bahwa aksi bela negara tidak hanya dengan mengangkat senjata atau peperangan dan bersorak sorai. Tetapi harus dengan tindakan nyata, dimulai dari tindakan kecil seperti melestarikan budaya Indonesia, belajar dengan rajin sebagai pelajar yang baik taat pada hukum dan aturan yang berlaku serta meningkatkan rasa nasionalisme terhadap NKRI.

“Saya apresiasi kegiatan ini, terima kasih. Saat ini Kabupaten Natuna masih aman, namun diperlukan langkah-langkah untuk berpatisipasi dan mencegah hal-hal yang persatuan dan kesatuan bangsa. Intinya, kita harus mencintai negara kita dengan rasa nasionalisme yang tinggi, jangan sampai memudar,” imbuhnya. (KP).
Laporan : M. Faisal










