Kima, Hewan Dilindungi Banyak Ditemui di Daerah Malang Rapat

Terbit: oleh -39 Dilihat
Ilma-Lana

Penulis : Ilma Lana


Mahasiswi UMRAH Jurusan Ilmu Kelautan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan


MEMBAHAS hewan yang dilindungi memang tidak ada habisnya. Karena keberadaannya mulai sulit untuk dijumpai, atau bisa dibilang hampir punah. Sementara di Desa Malang Rapat masih dijumpai hewan-hewan yang dilindungi. Salah satunya adalah Kima memiliki nama latin Tridacna sp juga dijuluki sebagai spesies giant clam atau kerang laut yang berukuran besar.

“Kima masih banyak dijumpai disini bahkan dikonsumsi,” ujar Pak Ade, Senin (02/12/2019), di Desa Malang Rapat Kabupaten Bintan.

Mengambil hewan-hewan yang dilindungi sangatlah disayangkan, karena bukan menjaga dan melestarikannya, malahan diambil dan dikonsumsi. “Mau bagaimana lagi, sebagian besar masyarakat pesisir Malang Rapat berkerja sebagai nelayan mengambil sumber makanan dari laut. Masyarakat setempat masih mengambil dan mengosumsi Kima tetapi yang berukuran besar saja. Ukuran yang masih kecil tidak diambil,” ujar Pak Ade yang juga berprofesi sebagai nelayan.

Memang tidak bisa dipungkiri lagi, Kima memiliki peran sangat besar bagi ekosistem laut. Karena dapat menyaring air laut secara alami dan dapat menyerap zat-zat yang berbahaya bagi laut. Selain itu, Kima juga memiliki kandungan yang kaya akan protein. Tetapi tetap saja akan jadi sumber penyakit jika dikonsumsi secara berlebihan yakni mengakibatkan penyakit jantung, diabetes dan gangguan pencernaan.

“Pernah saat saya menyelam, saya menjumpai Kima yang tinggal cangkangnya saja,” ungkap Pak Ade.

Kenapa demikian? Kima yang berukuran besar itu memiliki berat luar biasa dan sulit untuk dibawa kepermukaan. Sehingga masyarakat hanya mengambil bagian dalam isinya, sementara cangkangnya ditinggalkan begitu saja. “Masyarakat disini tidak begitu sering mengambilnya, palingan dalam setahun mengambil satu atau dua saja. Karena sebagian mereka juga tahu kalo Kima itu hewan yang dilindungi,” terangnya.

Sebagian besar warga setempat sudah dihimbau agar tidak mengambil hewan yang dilindungi tersebut. Tetapi siapa sangka warga sekitar masih tetap mengambil dan membutuhkan sumber makanan yang berasal dari laut.

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan, Pak Ade menyatakan bahwa selain Kima, warga setempat juga pernah menjumpai Hiu yang tersangkut jaring saat turun ke laut. Tetapi Hiu tersebut tidak diambil, karena memiliki ukuran cukup besar, sehingga dilepaskan kembali ke laut. Dan mereka juga mengambil teripang atau sering disebut dengan Gamat, untuk diolah dijadikan minyak urut atau obat. (KP).


Kiriman Pembaca koranperbatasan.com Selasa, 10 Desember 2019


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *