Ranjungan Terancam Punah Karena Terus Dieksploitasi Dengan Alasan Kebutahan Ekonomi

Terbit: oleh -76 Dilihat
Suhar-Fendi

Penulis : Suhar Fendi

Jurusan : Ilmu Kelautan

Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan


PRAKTIK perikanan tangkap yang bertanggungjawab menjadi prinsip yang harus diterapkan dalam rajungan (Portunus sp.). Prinsip tersebut menjadi sangat penting, karena itu untuk melindungi keberadaan rajungan di alam yang jumlahnya semakin sedikit. Sementara, disaat bersamaan Indonesia mengandalkan komoditas tersebut dalam bisnis perikanan internasional.

Penerapan prinsip bertanggungjawab tidak boleh dibantah oleh siapapun sekarang, karena itu bisa menyelamatkan populasi rajungan di alam. Katanya, jika prinsip keberlanjutan dilaksanakan, maka nelayan akan memastikan rajungan yang ada di alam sudah melalui proses berkembang biak yang cukup. Pernyataan ini disampaikan Rifki.

Jika belum cukup, Rifky menuturkan, maka nelayan sudah seharusnya membiarkan rajungan untuk melakukan pemijahan hingga mencapai usia dewasa. Setelah itu, pelaku usaha rajungan dan nelayan akan membiarkan biota laut tersebut untuk melakukan perkawinan dihabitat tanaman bakau (mangrove) yang menjadi lokasi favorit mereka.

Per tanggal 7 Januari 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang mengeluarkan produk hukum berupa Peraturan Menteri KP/2015. Dalam salah satu pasal menyebutkan pelarangan penangkapan lobster dengan ukuran karapas (cangkang) di bawah 8 senti meter dan kepiting dengan ukuran karapas di bawah 15 senti meter serta rajungan dengan ukuran karapas di bawah 10 senti meter.

Susi mengungkapkan saat ini faktanya tangkapan lobster, kepiting, dan rajungan sudah semakin sulit. Ia berharap para nelayan bisa menyadari alasan kebijakannya, demi keberlanjutan populasi kepiting, lobster, dan rajungan.

Menurut salah satu narasumber kami Pak Jamhari nelayan Kampung Bugis mengatakan bahwa nelayan di daerah Kampung Bugis terkadang tetap menangkap  ranjungan yang masih berukuran kecil karena faktor kebutuhan ekonomi. Dia juga mengatakan bahwa karena kurangnya hasil tangkapan ranjungan yang berukuran besar membuat ranjungan yang berukuran kecil tetap ditangkap.

Dari hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa perlunya pengawasan dan peningkatan kebijakan agar nelayan lebih memahami dan menyadari sehingga para nelayan tidak lagi menangkap ranjungan yang masih berukuran kecil dan bertelur agar ranjungan tersebut tetap terjaga keberadaanya di alam dan tidak lagi terancam punah. Karena apabila keberadaan ranjungan di alam masih banyak maka akan menguntungkan nelayan itu sendiri. (KP).


Kiriman Pembaca koranperbatasan.com Rabu, 01 Januari 2020


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *