NATUNA (KP),- Komisi III DPRD Natuna menggelar rapat bersama BPKPAD dan BP2RD di ruang rapat Kantor DPRD Natuna, Jum’at 17 Januari 2020. Rapat tersebut membahas tentang Asrama Mahasiswa Natuna di Jakarta.
Ketua Komisi III DPRD Natuna, Rusdi, pada kesempatan itu, didampingi oleh beberapa anggotanya. Kata Rusdi, rapat yang dilaksanakan bersama BPKAD serta BP2RD, merupakan tindaklanjut DPRD terhadap persoalan Asrama yang menjadi rebutan oleh Mahasiswa Natuna dengan Mahasiswa Anambas.
“Kemarin kita dapat laporan dari mahasiswa Natuna bahwa Asrama Natuna yang ada di Jakarta, tidak bisa mereka tempati karena diisi oleh Mahasiswa dari Kabupaten Anambas. Saya merasa hal itu sungguh aneh, sebab pertama kepemilikan jales-jelas punya Natuna lalu kenapa anak-anak daerah yang studi disana tak bisa menempatinya,” ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, hasil rapat bersama dengan instansi Pemerintah Daerah diantarannya, DPRD meminta Kepada Pemerintah Daerah untuk secepat-cepatnya paling lambat Mei 2020 Mahasiswa Anambas yang mengambil hak-haknya Mahasiswa Natuna agar bisa keluar dari Asrama milik Natuna.
Kedua, Lanjut Rusdi, kepada Pemerintah Daerah diharapkan untuk bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan dari Asrama Natuna tersebut agar kedepannya tidak menjadi beban kepada Pemerintah Daerah. (KP).
Laporan : Erwin Prasetio