Meminimalisir Konplik Kebijakan Urgensi Perlu Dibentuk Lembaga Supervisi Independen

Terbit: oleh -54 Dilihat
Anggota-DPRD-Kabupaten-Natuna-Eryandy

NATUNA (KP),- Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Eryandy menanggapi serius surat edaran Bupati Natuna terkait pemindahan tempat kegiatan MTQ X di Kecamatan Pulau Tiga ke Masjid Agung Natuna Kecamatan Bunguran Timur.

Tanggapan serius itu, terkait adanya polemik dikalangan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Natuna menanggapi kebijakan pemangku jabatan mengenai urgensi kebijakan yang dianggap terkesan kurang tepat.

Tidak menutup kemungkinan kedepannya perlu dibentuk sebuah lembaga supervisi independen. Demikian disampaikan anggota DPRD Natuna, Eryandy, legislator dari Partai Perindo, Rabu 18 Maret 2020.

Kata Eryandy, usulan pembentukan lembaga supervisi yang independen bertujuan sebagai fasilator menjembatani guna mengulas hal-hal kebijakan eksekutif bersifat urgensi. “Lembaga supervisi akan menyampaikan pokok pikiran dan di bahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna,” ujarnya.

Sehingga kedepan lanjut Eryandy, ketepatan keputusan kebijakan yang sifatnya urgensi bersumber dari eksekutif, tepat pada tupoksi tujuan keputusan  pembahasan bermuara dikepentingan bersama yang berkesinambungan. “Kita meminimalisir kebijakan tanpa kordinasi yang menimbulkan polemik,” pungkas Eryandy. (KP).


Kontributor : HMSTimes.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *