KABAR PERBATASANNASIONALNATUNARAGAM PERBATASAN

Sabuk Nusantara 30 Bawa 31 Penumpang Dari Pelabuhan Midai Menuju Kijang

×

Sabuk Nusantara 30 Bawa 31 Penumpang Dari Pelabuhan Midai Menuju Kijang

Sebarkan artikel ini
Serah-terima-daftar-penumpang-antara-Tim-Gugus-Tugas-Kecamatan-Midai-dengan-Kapten-Kapal-KM-Sabuk-Nusantara-30

MIDAI (KP),- Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Midai Kabupaten Natuna, Erlina, SH membenarkan bahwa KM Sabuk Nusantara 30 yang bersandar di Pelabuhan Midai pada Senin, 22 Juni 2020 membawa sebanyak 31 orang penumpang untuk diberangkatkan menuju Anambas dan Tanjungpinang.

Kata Erlina, pemberian izin memberangkatkan 31 orang penumpang menggunakan kapal kargo milik PT Pelni tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Kabupaten Natuna tertanggal 19 Juni 2020.

“Jumlahnya 31 orang, dengan rincian 29 mahasiswa, 2 masyarakat biasa. Untuk masyarakat 1 orang ke Anambas dengan alasan orang tuanya meninggal, 1 orang lagi mau kerja di Batam,” kata Erlina menjawab koranperbatasan.com saat berada di dalam KM Sabuk Nusantara 30, Senin 22 Juni 2020.

Menurut Erlina, berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Natuna nomor 300 tanggal 19 Juni 2020 tersebut, kapal diperbolehkan membawa penumpang dengan kategori dan persyaratan tertentu serta tetap harus mengikuti protokol kesehatan.

“Jadi mereka dari Midai ingin ke Tanjungpinang. Untuk 29 orang mahasiswa itu, karena akan melanjutkan belajar dan ada juga yang mengikuti tes. Kita juga tahu sekarang memang sudah musim anak-anak atau adik-adaik kita melanjutkan sekolah. Izin ini karena sudah ada surat edaran dari bupati memperbolehkan kapal membawa penumpang,” ujarnya.

Jadi kata Erlina, pemerintah sudah memperbolehkan kapal-kapal membawa penumpang dengan syarat tertentu. “Jalannya kapal ini tentu menjadi tanggungjawab kita bersama. Baik gugus tugas maupun masyarakat bersama menjaga dan saling mengerti. Seperti kita lihat tadi, dari petugas keamanan melarang orang ramai-ramai berada di pelabuhan,” jelasnya.

Kemudian lanjut Erlina, dari tim medis juga telah melakukan penyemprotan disenpektan kepada para penumpang dan ruangan kapal. “Saya berharap agar masyarakat tetap menjaga jarak, saling mengerti dan memelihara kesehatan. Artinya harus tetap mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jumlah Orang Tanpa Gejala Meningkat, Gubernur Minta Semua Waspada

Pernyataan serupa juga disampikan oleh Kepala Syahbandar Kecamatan Midai, Edi Suhardi kepada koranperbatasan.com Selasa, 23 Juni 2020. “Ini berdasarkan surat edaran dari bupati, makanya KM Sabuk Nusantara 30 diperbolehkan membawa penumpang. Mereka yang berangkat semuanya berasal dari Midai menuju Tarempa-Jemaja-Kijang,” katanya membenarkan.

Kapal ini kata Edi, berlayar membawa penumpang sesuai dengan Surat Edaran Bupati Natuna hanya diperbolehkan dari Natuna keluar daerah. “Boleh, tapi dari Natuna ke Kijang atau ke Kalimantan. Sebaliknya kapal yang datang dari zona merah ke zona hijau belum diizinkan. Penumpang ini sudah melakukan tes kesehatan, mereka memiliki surat-surat keterangan dan sudah diminta untuk mengikuti protokol kesehatan,” tegasnya. (KP).


Laporan : Hamzah / Boy Iqbal


 

📊 Views: 215

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *