NATUNA (KP),- Plt. Kepala Inspektorat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Dicky Kusniadi SE. AK.CA. mengatakan Inspektorat selain menjadi mata telinganya Bupati juga mempunyai Program Kerja Pemberitaan Tahunan (PKPT).
Kusniadi mengungkapkan, ada program kerja tahunan Inspektorat yang sudah terjadwal seperti program pengauditan di desa-desa. “Ada Program Khusus Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan PNRB terkait dengan reformasi birokrasi dan lain-lainnya. Itu sudah terjadwal semuanya,” ungkap Kusniadi menjawab koranperbatasan.com di ruang dinasnya, kamis, 3 September 2020.
Terlepas dari itu kata Kusniadi, Inspektotar juga terdapat beberapa program yang belum terjadwal. “Program yang tidak terjadwal diantaranya pemeriksaan khusus, permintaan khusus dan laporan baik dari masyarakat maupun instansi lain. Ada pelimpahan kasus-kasus tertentu terkait dengan audit misalnya, pelimpahan dari Polres, Polda, Kejaksaan tinggi atau Kejaksaan negri,” katanya.
Dalam menjalankan kinerja Inspektorat, Kusniadi menyebutkan ada tiga sumber anggaran yang masuk ke Inspektorat sendiri. “Ada tiga jenis anggaran pertama anggaran pemeriksaan, kedua anggaran penunjang dan ketiga anggaran ke-PU-an,” sebutnya.
Namun terkait sejauh mana penyerapan dari anggaran itu, Kusniadi mengaku belum bisa secara maksimal menggunakan anggaran tersebut, hal ini karena dirinya baru saja menjabat sebagai pimpinan di tubuh Inspektorat itu sendiri. “Jika masalah penyerapan anggaran sejauh ini belum kearah tersebut. Saya baru beberapa minggu menjadi Plt. Kepala Inspektorat jadi belum terlalu mendalaminya,” ujarnya.
Atas tugas baru yang diemban, Kusniadi menginginkan dalam pelaksanaan nantinya cederung terhadap pengawasan ABPD dengan tujuan bisa meminimalisir terhadap pelanggaran hukum dalam penggunaan ABPD tersebut. Inspektorat sebenarnya tidak ingin menemukan permasalahan, apa lagi terkait dengan tindak pidana korupsi. Berbicara tentang tindak pidana korupsi cenderung ke aparat penegak hukum. Jika dari Inspektorat inginannya mengawasi APBD agar sesuai dengan apa yang diharapkan, seperti penyerapan anggaran dan pelanggaran hukum dapat di minimalisir. (KP).
Laporan:Sandi/Boy