BINTAN (KP),-Pembangunan insfrastruktur air minum di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dari tahun 2019 sampai saat ini tak kunjung selesai.
Hal ini semestinya sudah layak menjadi perhatian oleh instansi terkait termasuk penegak hukum, pasalnya pembangunan insfrastruktur air minum tersebut menggunakan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan tahun anggaran 2019.
Pembangunan yang memakan waktu hampir satu tahun itu, terletak di RT 08 RW 04 Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan. Hingga dengan kondisi tersebut timbul berbagai pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Numbing, BR (50) kepada media ini Sabtu, 07 November 2020 mengatakan dirinya sangat kecewa dengan pembangunan insfrastruktur air minum terebut yang terkesan lamban.
Ia juga mengungkapkan bahwa sumber air tersebut sering ditemukan bangkai hewan oleh warga, bahkan hingga membusuk. “Kolam sumber air yang akan disalurkan sebagai air layak konsumsi oleh warga tersebut, sudah beberapa kali ditemukan bangkai hewan yang membusuk mati didalamnya,” ungkapnya dengan wajah penuh kekecewaan.
Disamping itu, BR menyebutkan pembangunan insfrastruktur air minum itu, juga tidak diberikan pagar pengaman. Dengan kondisi tersebut dikhwatirkan akan membahayakan bagi warga setempat.
“Proyek pembangunan air minum dengan ukuran kolam atau waduk tersebut, tidak dibangun pagar pengaman. Dikhawatir akan membahayakan warga, harus cepat mendapatkan perhatian dari penegak hukum, agar kedepan apapun pembangunannya dapat berjalan dengan baik dan benar, sehingga masyarakat desa dapat menikmatinya dengan senang hati. (KP/Wirman).