Babak Baru Perjuangan Nelayan Perbatasan DPRD Anambas Bentuk Pansus

Terbit: oleh -54 Dilihat
Jasril Jamal, Sekretaris Komisi II DPRD Anambas di tengah kerumunan massa

Anambas, (KP), – Aksi demo yang dilakukan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas membuahkan hasil. Aksi menuntut keadilan yang dilakukan oleh nelayan perbatasan tersebut mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyar daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Respon positif wakil rakyat itu, terbukti pada Kamis (25/1) yang telah menggelar rapat paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Nelayan.

Pansus tersebut disetujui oleh sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas diantaranya, Fraksi  PPP Plus, Fraksi PDIP Plus, Fraksi AKIR dan Fraksi PBB. Dalam rapat paripurna pembentukan Pansus yang dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten kepulauan Anambas Abdul Haris itu, sepakat mengangkat Rocky H. Sinaga dari Fraksi Amanat  Karya Indonesia Raya (AKIR) sebagai Ketua Pansus.

Kepada awak media, Ketua Pansus Nelayan Rocky H. Sinaga mengatakan,  Pansus akan segera berkerja dan melakulan eksyen terhadap persoalan yang ada. Saat ini kita menunggu Surat Perintah Tugas (SPT) dari pimpinan dan akan langsung berkerja dengan maksimal. Sejalan dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Imran memastikan, secepat mungkin akan memberikan SPT kepada Pansus agar dapat bekerja menyelesaikan persoalan yang terjadi. ” Saya berharap dengan dibentuknya Pansus persoalan yang terjadi pada nelayan dapat terselesaikan ” imbuh Imran.

Sebelumnya, Senin (22/1) Himpunan Nelayan Se-Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan aksi demo. Hampir ratusan nelayan mendatangi kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Dalam orasi, nelayan menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Daerah Anambas salah satu diantaranya, adalah meminta penjelasan tentang labuh jangkar dan wilayah tangkap kapal pukat mayang yang dianggap merugikan nelayan lokal.

Tuntuntan pembentukan Pansus Nelayan tersebut, subtansinya antara lain berisi sejumlah persoalan yang terjadi pada nelayan sejak Anambas dimekarkan. ” Kita mendesak DPRD untuk membentuk Pansus Nelayan, terkait keberadaan kapal pukat mayang yang mencari ikan diperairan laut Anambas. Keberadaan kapal pukat itu, dinilai meresahkan nelayan Anambas. Mereka menggunakan alat tangkap yang diduga melanggar peraturan. Hal ini dapat ditindak lanjuti, dengan segera dan jangan dibiarkan terlalu lama, ” kata Dedi Syahputra, Sekretaris HNSI dalam orasinya.

Selain itu, tambah Dedy, pihaknya juga mendesak DPRD untuk menjalankan fungsinya dengan baik yakni melakukan pengawasan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (DP3). Sebab, Dinas Pertanian dan Perikan dinilai lambat dalam menangani persoalan yang terjadi serta dianggap tidak berfungsi. ” DPRD harusnya menjalankan fungsi pengawasan dengan baik kepada Pemda, dan jangan dibiarkan seperti ini berlarut-larut. Akhirnya, nelayan harus datang kesini menyampaikan protesnya karena persoalan tak kunjung selesai, ” pungkas Dedi.

Bupati dan Wakil Bupati Anambas bersama TNI / Polri beserta OPD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar pertemuan di Pasar KUD Jalan Tanjung. Dalam pertemuan itu, Bupati Anambas Abdul Haris, SH menyampaikan kepada seluruh nelayan bahwa Pemerintah Daerah akan segera mengambil tindakan tentang kejahatan illegal fhising. ” Saya sendiri dan pemerintah juga DKP, LANAL, TNI/POLRI serta OPD, akan mengambil tindakan tentang kapal pukat mayang menangkap ikan yang kurang dari 12 mil bibir pantai ” ujar Abdul Haris.

Merasa tidak puas, nelayan kemudian mendatangi Kantor DPRD Anambas dan mendesak agar segera membentuk Pansus. Saat itu, massa disambut oleh tiga orang Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Jasril Jamal, salah seorang Anggota DPRD utusan dari Fraksi PAN yang menyambut kedatangan pendemo mengatakan, aspirasi nelayan tersebut akan disampaikannya dalam rapat pembentukan Pansus. Jasril berjanji akan ikut mendorong hingga terbentuknya Pansus sesuai tuntutan nelayan. (Amran).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *