NATUNA (KP),- Kepala Desa Kelarik Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Zapridin mengatakan pada tahun 2021 akan melaksanakan beberapa Program Kerja (Proker) yang telah direncanakan. Salah satu program kerja tersebut yaitu peningkatan ekomomi melalui Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang didalamnya terdapat tiga kegiatan.
“Ada tiga kegiatan melalui PKTD, pertama akses jalan menuju ke gunung karena banyaknya potensi cengkeh, kelapa, dan bebatuan yang bisa dikelola oleh warga,” kata Zapridin menjawab koranperbatasan.com di kediamannya, Minggu, 07 Februari 2021.
Zapridin menjelaskan, akses jalan yang akan dibuka menuju gunung itu sepanjang 900 meter dengan lebar 5 meter. Tanpa adanya belanja barang, hanya mengupah warga dengan nominal Rp 100.000,- per hari setiap orangnya.
“Semua warga bisa melamar, untuk sistem kerjanya akan kita kondisikan. Dalam PKTD upah itu harus menyerap minimal 50 persen dari belanja modal, namun jika 100 persen itu lebih baik lagi. Makanya kita memilih membuka akses jalan itu karena tidak perlu belanja barang, masing-masing warga sudah ada alat kerja berupa parang dan juga cangkul,” jelas Zapridin.
Kegiatan PKTD yang kedua lanjut Zapridin, yaitu memperluas jalan pertanian menuju sawah. Terdapat beberapa jalur yang sudah tertutup rumput sepanjang 600 meter dan akan dibuka kembali dengan lebar 3 meter. “Sedangkan kegiatan yang ketiga yaitu membersihkan lingkungan,” ujar Zapridin.
Zapridin menuturkan, terdapat juga program lainnya yaitu pada bidang kesehatan berupa pembinaan kader-kader posyandu balita maupun lansia, dan juga posbindu. Tidak hanya itu, pada bidang kesehatan rencanya akan dibangun gedung posyandu.
“Kegunaan gedung posyandu itu nantinya bisa digunakan beberapa kegiatan seperti mengadakan rapat dan pertemuan. Kita akan menata bangunan itu berupa ruangan plong dengan ukuran 8 x 10 meter dan 8 x 5 meter ruangan tertutup untuk menyimpan segala perlengkapan,” tutur Zapridin.
Adapun program kerja wajib lanjut Zapridin, yaitu penyaluran Batuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) selama 12 bulan. Terdapat 89 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp 300.000,- per orang.
“Untuk bulan Januari sudah disalurkan, dan selanjutnya kita masih menunggu karena BLT DD itu ditransfernya perbulan,” sebut Zapridin. (KP).
Laporan : Johan