Posal Serasan Masuk Kalbar Ketua HKS Minta Kembali ke Lanal Ranai

Terbit: oleh -56 Dilihat
Ketua Harian Himpunan Keluarga Serasan (HKS) Ranai Kabupaten Natuna, Fadillah saat membaca koranperbatasan.com, Sabtu, 17 Maret 2018.

NATUNA – Ketua Harian Himpunan Keluarga Serasan (HKS) Ranai Kabupaten Natuna, Fadillah meminta agar keberadaan Posal Serasan kembali dibawah naungan Lanal Ranai. Guna menciptakan kenyamanan dan keamanan di daerah tersebut.

“Harapan kita kepada Pemerintah Daerah dan Danlanal Ranai agar Posal di Serasan itu kembali ke Lanal Ranai. Supaya baik itu pemerintahnya maupun masyarakatnya bisa merasa nyaman. Jadi kalau memang bisa Pos Angkatan Laut yang di Kecamatan Serasan dalam naungan Lanal Ranai saja, jangan Kalbar,“ tegas Fadillah.

Kata Fadillah, permintaan yang disampaikannya bukan dalam konteks menolak apa yang telah menjadi keputusan Pemerintah Pusat. Tetapi dalam rangka menindaklanjuti keinginan masyarakat Serasan dalam menciptakan suasana aman damai. Meskipun kewenangan yang dimaksud berada dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita bukan menolak keputusan Pemerintah Pusat. Setidaknya kita masih bisa negosiasi meminta supaya wilayah laut Serasan itu kembali ke Lanal Ranai, seperti semula,“ ujar Fadilah saat berkunjung ke koranperbatasan.com.

Menurut Fadillah, ada banyak hal yang sulit dijangkau jika Posal Serasan berada dibawah naungan Lanal Kalbar. Sebab tidak semua masyarakat di Serasan mengerti administrasi situasi dan juga kondisi Lanal Kalbar.

“Memang tidak ada masaalah, tetapi apabila laut kita ada gangguan seperti illegal fishing dan gangguan lainnya, tentu agak sedikit kesulitan. Masyaraka tkita dalam hal ini mau mengadu kemana, kalau di Pontianak tentu agak lemah. Tapi kalau masuk Lanal Ranai setidaknya masih ada tokoh Serasan berdomisili di Ranai yang bisa berkonsultasi mewakili masyarakat. Kemudian mengenai izin nelayan terkait aturan tentang kelautan yang dibuat Bupati Natuna tentu beda dengan Pemerintah Provinsi Kalbar. Karena bicara kelautan pasti ada larangan dan hal-hal yang tidak dibolehkan oleh Bupati Natuna,“ cetus Fadillah.

Lebih jauh lagi Fadillah menuturkan, seharusnya dengan meningkat jumlah personil dan armada patroli milik Lanal Ranai. Posal tersebut tidak perlu dialihkan ke Kalbar. Hal itu, juga sejalan dengan telah ditetapkannya Natuna sebagai daerah pertahanan. Sebab, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman jika berada di bawah kekuasaan Lanal Ranai.

“Harapan mayarakat tetap kembali ke Lanal Ranai. Selama ini kita lihat tidak ada kendala waktu Posal Serasan di Lanal Ranai. Dulu pasukannya sedikit saja aman. Apalagi sekarang ini pasukan Lanal Ranai ditambah, armadanya banyak, begitu juga dengan anggotanya tentu semakin aman. Tapi kenapa kok, sampai Posal Serasan dipindahkan ke Kalbar,“ tanya Fadillah keheranan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si memastikan semua itu telah menjadi keputusan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pertahanan dan Keamanan.

“Itu tidak wewenang kita. Itu wewenangnya dari Kementerian Pertahanan. Saat itu mereka dari kementerian turun bersama panglima, beliau-beliau mengambil wewenang dan membuat keputusan. Jadi itu masaalah kewenagan saja, tetapi tetap Angkatan Laut Indonesia juga, bukan Angkatan Laut dari Vietnam, atau Malaysia. Jadi saya tidak faham tentang itu,“ terang Wan Siswandi.

Menurut Wan Siswandi, keputusan tersebut tidak berlebihan dan masih terbilang wajar. Karena segalanya berada dalam satu bingkai NKRI. Disamping itu, letak Serasan juga lebih dekat dengan Pontianak ketimbang Ranai.

“Cuma secara kasat mata, saya berfikir dan melihat itu hal yang wajar. Dasar wajarnya adalah karena Serasan itu lebih dekat dengan Pontianak atau Kalbar. Jadi itu, kinerjanya Angkatan Laut, tidak ada urusan kita untuk wewenang kearah itu. Saya yakin mereka sebelumnya pasti sudah mengkaji juga.Tidak mungkin main pecah-pecah sesuka hati. Pasti sudah ada kajian dan pertimbangan, sehingga Posal Serasan masuk ke Pontianak,“ tuturnya.

Siswandi menegaskan, jika hanya berkaitan dengan pengurusan tidak menjadi masaalah meskipun berpidah ke Kalbar. Asalkan tidak mengambil wilayah kelautan dan pulau-pulau yang berada di wilayah kecamatan tersebut.

“Tidak masalah, karena cuma Posal di Kecamatan Serasan saja, di Kecamatan lain tidak. Lagi pula tidak semua pengurusan masalahnya harus ke Angkatan Laut. Ada juga urusan dengan yang lain, seperti Bea Cukai, Sahbandar, dan KPLP semuanya masih berada disini. Malah kalau kita lihat Serasan lebih dekat dengan Kalbar dibanding ke Ranai. Asalkan mereka tidak ambil laut kita, cuma Posal milik TNI AL saja, bukan Kecamatan Serasan. Batas wilayah kita dengan Pontianak sudah jelas dimana titik koordinatnya,“ tegas Siswandi.

Lebih jauh lagi Siswandi melihat, apa yang terjadi hanya perbedaan pandangan. Setiap orang menurut Siswandi berhak menyampaikan pendapatnya, disertai alasan. Meski berbeda, tujuannya tetap saja mengarah pada kebaikan.

“Jadi ini penilaian orang, masaalah ketakutan saja, dikarenakan tidak tahu. Masaalahnya kenapa Natuna harus begini begitu dan dibuat pertahanan. Tentu ada yang bilang kami cukup orang gunung bedung ajelah. Disini yang paham cuma kita, kalau dari teman-teman pertahanan keamanan tentu lain lagi. Jadi sama dengan keberadaan Posal TNI AL itu tadi. Menurut kita kenapa tidak masuk ke Ranai saja. Tapi mereka dari TNI AL punya pandangan tersendiri, pantasnya masuk kewilayah mana. Jadi konsepnya seperti apa tentu boleh-boleh saja, karena mereka yang punya Angkatan Laut,“ terang Siswandi.

Sementara Ketua DPRD Natuna Yusripandi, mengaku tidak tahu. Sejauh ini kata Yusripandi, DPRD belum mendapat laporan baik secara lisan maupun tertulis.

“Posal? Saya belum dapat info, memang dah resmi kah?. Kite kurang paham untuk kepentingan militer. Mungkin ade hal-hal kalau memang betul pertimbangan mereka. Tapi perlu kita sampaikan pertanyaan juga nanti. Apa alasan dia, dan betul tak informasinya,“ tanya Yusripandi menjawab koranperbatasan.com di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Natuna.

Menurut Yusripandi, meskipun menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun kehadiran mereka di bangku parlemen setidaknya berhak mengetahui. Sebab yang terjadi menyangkut kepentingan daerah.

“Kalau itu wewenang pusat, tapi ada baiknya koordinasi dengan daerah. Bukan dia total kami harus membangun ini tidak,“ pungkas Yusripandi seraya meminta agar wartawan koranperbatasan.com menemui Danlanal Ranai.

“Coba jumpa Pak Danlanal dulu apa tanggapan dari beliau. Nanti tolong sampaikan ke saya lagi,“ imbuh Yusripandi.

Sampai berita ini diterbitkan, Danlanal Ranai belum dapat ditemui, karena padat agenda, dan banyaknya kegiatan dinas yang harus diselesaikan. (KP).


Laporan : Amran


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *