Program Baru Disdukcapil Anambas Langsung Serahkan Admiduk Usai Akad Nikah

Terbit: oleh -38 Dilihat
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Firmansyah

ANAMBAS (KP) – Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) ditunjukkan dengan empat hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data  kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.

GISA dilaunching oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, disaksikan lebih dari 1.600 pejabat yang membidangi Adminduk dari provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Launching GISA berlangsung pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Rakornas Dukcapil) tahun 2018 di Hotel Harmoni One & Convention Center Batam, Kepri, Kamis, 08 Februari 2018 lalu.

Dalam rangka mensukseskan program tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) melalui  Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Firmansyah menerangkan kesadaran masyarakat sampai saat ini terus digalakan.

“GISA ini memang sudah dari pusat sampai ke daerah digaungkan supaya masyarakat sadar terhadap administrasi kependudukan. Ada pun hal-hal yang kita lakukan supaya masyarakat ini sadar akan kepemilikan dokumen kependudukan itu seperti sosialisasi melalui media-media sosial tentang syarat-syarat dalam kepengurusan dokumen kependudukan,” ujar Firmansyah kepada koranperbtasan.com, Sabtu 01 Mei 2021.

Kata Firmansyah, upaya lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gerakan sadar administrasi kependudukan juga akan dilakukan sosialisasi secara langsung disetiap kecamatan yang ada di Anambas.

“Sebelumnya kita juga sudah melakukan jemput bola misalnya untuk perekaman KTP kita melakukan jemput bola di  desa-desa kemudian di kecamatan-kecamatan untuk perekaman E-KTP. Kemudian untuk  (KIA) kita jemput bola ke sekolah-sekolah. Tujuannya agar masyarakat tau pentingnya dokumen kependudukan termasuk KIA,” ungkapnya.

Menurut Firmansyah, upaya jemput bola yang mereka lalukan disambut antusias masyarakat. Program jemput bola yang dilakukan ternyata dapat membantu masyarakat terutama bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke Kantor Disdukcapil.

“Dari program ini terjadi peningkatan kepemilikan dokumen, kemudian dari E-KTP juga ada peningkatan bahkan kita sudah melebihi target nasional untuk perekaman E-KTP dan kepemilikan E-KTP. Perekaman kalau tak salah saya kemarin sudah 132 persen dah melebihi target nasional sudah mencapai 99,9 persen,” terangnya.

Dari upaya tersebut, kata Firmansyah tingkat kesadaran masyarakat Anambas untuk memiliki dokumen kependudukan mengalami peningkatan. Meskipun pihaknya sudah membuat target pertahun baik kepemilikan Akta Kelahiran, KTP-E, dan Akte Perkawinan.

“Kemudian KIA target untuk tahun ini 30% berdasarkan target ini makanya kita harus genjot membuat program seperti jemput bola supaya target ini tercapai dan kita dapat menyadarkan masyarakat untuk gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukkan,” pungkasnya.

Firmansyah menjelaskan bahwa Disdukcapil Anambas juga memiliki program baru dalam mensukseskan GISA seperti menyiapkan dan menyerahkan langsung identitas kepada masyarakat usai melakukan akad nikah.

“Program baru kita, misalnya ada masyarakat akad nikah KTP dan KK nikahnya,  kita serahkan langsung. Program ini kita sandingkan dengan Kemenag, seandainya masyarakat sudah siap nikah dia tidak perlu mengurus lagi, karena langsung dapat KK sama KTP-E nikahnya,” tutur Firmansyah.

Berdasarkan data yang ada, Firmansyah mengungkapkan jumlah penduduk di Anambas per bulan April 2021 tercatat sebanyak 49 ribu. Jumlah penduduk terbanyak berada di Kecamatan Siantan.

“Nah, kami berharap masyarakat yang belum mempunyai dokumen kependudukan harap segeralah mengurus dokumen kependudukan. Selain dokumen itu penting juga dalam rangka mensukseskan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan. Jangan sampai pas waktu ada perlu seperti sakit baru mau ngurus dokumen kependudukannya. Segeralah urus dokumen kependudukan, jika anak lahir langsung urus Akta Kelahirannya begitu juga jika sudah menikah,” imbuhnya.

Lebih jauh Firmansyah menerangkan untuk sementara waktu Disdukcapil menghentikan kegiatan tatap muka mengingat adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Anambas.

“Kita melayani pelayanan  secara daring online bisa melalui WhastApp. Kita harus bekerjasama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Kami mengharapkan juga kepada masyarakat cukup melakukan pelayanan melalui online. Untuk nomor WhatsApp-nya sudah kita sebarkan melalui sosial media dan sudah kita sebarkan kesetiap desa,” harapnya. (KP).



Laporan : Azmi Aneka Putra


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *