Tiga Desa di Natuna Terima Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2021 Dari Kemendikbud-Ristek RI

Terbit: oleh -51 Dilihat
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hadisun, S.Ag

NATUNA – Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Hadisun, S.Ag menyebutkan terdapat tiga desa sebagai penerima program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia.

Kata Hadisun, adapun tiga desa tersebut yaitu Sepempang, Serantas dan Limau Manis. Setiap desa memiliki daya desa atau orang yang diutus oleh Kemendikbud-Ristek Republik Indonesia untuk menggerakan desa itu sebagai subjek kebudayaan.

“Dari kementerian ada namanya penggiat budaya, Natuna ada satu karena menyelesaikan dokumen pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah. Kita menyusun itu dari tahun 2018 sampai 2019, dan diwajibkan untuk seluruh kabupaten/kota,” ungkap Hadisun kepada koranperbatasan.com di ruang kerjanya, Jum’at, 29 Oktober 2021.

Hadisun menjelaskan, awalnya penggiat budaya diutus oleh Kemendikbud-Ristek Republik Indonesia untuk mencari daya desa. Kemudian penggiat mengusulkan beberapa desa, sehingga  terpilih tiga.

“Kenapa masuk, karena kreteria desa. Ada daerah potensi pariwisata, cagar budaya, dan situs jalur rempah. Sebenarnya Natuna tempat masuk jalur rempah, tetapi belum diakui secara nasional,” terangnya.

Untuk saat ini lanjut Hadisun, setiap daya desa sudah mempersiapkan rangkain-rangkaian kegiatan. Dimulai dari Desa Sepempang pada tanggal 13, 14, dan 15 November mendatang. Setelah itu dilanjutkan di Desa Serantas pada tanggal 17,18 dan 19.

“Sedangkan Limau Manis tanggal 23, 24 itu mengambil film dokumenter, dan puncak kegiatan tanggal 25,” ungkapnya.

Menurut Hadisun, kebudayaan bisa bermanfaat secara luas untuk menghidupkan sektor pariwisata. Dalam mewujudkan itu, perlu empat langkah sehingga bisa mencapai puncak pelestarian.

“Langkah pertama ialah perlindungan, ini lah salah satu upaya dari pemerintah membuat program pemajuan kebudayaan desa. karena pelaku pelestari dari pada kebudayan ialah orang-orang di desa,” pungkasnya.

Langkah kedua ialah pembinaan, setelah dipastikan terlindungi dengan baik, maka pelaku-pelaku budaya dibina dan difasilitasi. Setelah terbina dengan baik, langkah ketiga ialah dikembangkan.

“Bagaimana bisa menjadi sebuah atraksi yang dapat mengangkat sektor pariwisata,” cetusnya.

Setelah perlindungan, pembinaan, perkembangan, dan langkah keempat pemanfaatan. Ketika sudah menjadi objek atraksi pariwisata budaya, maka akan ada income bagi masyarakat atau pelaku di dalamnya.

“Jika empat ini berjalan pasti dapat dilestarikan. Jika tidak dapat, kebudayaan dari tahun ke tahun hampir punah bahkan sudah ada yang punah. Untuk Natuna sekarang terancam punah salah satunya lang-lang buana,” tuturnya.

Hadisun berharap, adanya program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2021 dari Kemendikbud-Ristek Republik Indonesia. Yang tahun ini tiap desa diberikan dua budaya unggulan untuk diangkat, secara bertahap budaya Natuna akan bisa dilestarikan.

“Seperti Desa Limau manis membuat film dokumenter karena salah satu manfaat penyelamat ketika punah, artinya aslinya bisa dilihat oleh generasi kedepan. Dan bisa dimanfaatkan juga untuk pengajuan warisan budaya tak benda Natuna,” tutupnya. (KP).


Laporan : Johan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *