Tanjungpinang – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta menciptakan situasi Kota Tanjungpinang aman dan kondusif. Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si menggelar kegiatan bersembang bercerita bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Gedung Antan Seludang Mapolres Tanjungpinang, Kamis 2 Juni 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 62 orang dari 42 ormas se-Kota Tanjungpinang. Tampak hadir Dandim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Tommy Anderson, M.Pict, Asisten I Kota Tanjungpinang Drs. H. Tengku Dahlan, MT, Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungpinang Justiar Ronal, SH, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Dedek Syumarta Suir, SH.
Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si dalam sambutannya mengucapkan ribuan terima kasih kepada ormas se- Kota Tanjungpinang, yang telah meluangkan waktu untuk datang pada kegiatan tersebut.
“Hari ini dalam rangka silaturahmi untuk menyatukan tujuan, yaitu mempererat tali silaturahmi serta menciptakan situasi kota Tanjungpinang yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Lanjut Kapolresta, pada kesempatan ini kita dapat melaksanakan sharing bagaimana situasi kamtibmas yang ada ditengah masyarakat. Sehingga kami dapat meningkatkan pelayanan maupun penegakan hukum ditengah masyarakat.
“Apa yang menjadi saran dan masukan dari rekan-rekan ormas terkait segala bentuk permasalahan yang ada di Kota Tanjungpinang. Segala yang disampaikan akan menjadi catatan kami, sehingga kita dapat mencari win-win solution,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Kapolresta berharap agar ormas yang ada di Kota Tanjungpinang bersedia bersinergi untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
Sementara ormas Kota Tanjungpinang, sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan bersembang bercerita yang digagas oleh Polresta Tanjungpinang.
“Kami berharap Kapolresta Tanjungpinang dapat mendukung visi misi Pemko Tanjungpinang dalam membangun Kota Tanjungpinang, serta bersinergi dengan ormas-ormas yang ada di Kota Tanjungpinang,” tutur ketua LSM Gempur Tanjungpinang, Gatot Indra. (KP).
Laporan : Deny Jebat