Pemda Natuna Gelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

Terbit: oleh -58 Dilihat
Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Natuna, Khaidir.

NATUNA – Guna meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan penyelenggaraan percepatan penurunan kasus stunting di Kabupaten Natuna. Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Diseminasi Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting dan Monitoring Stunting yang di lakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Natuna, bertempat di Ruang Aula Hotel Natuna, Jum’at, 9 Desember 2022.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas DP3AP2KB, Ketua TPPS Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala BP3D, Kepala Bidang PIKP Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala RSUD Natuna, Kepala Puskesmas Ranai, serta para tamu undangan.

Dalam acara tersebut dibuka langsung oleh Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Natuna, Khaidir.

Dalam sambutannya Khaidir menyampaikan kegiatan audit kasus stunting dan monitoring stunting di kabupaten Natuna bertujuan bisa mengetahui apa saja faktor-faktor yang mengakibatkan terjadi angka stunting di daerah.

Khaidir  mengatakan, dari kegiatan audit kasus stunting akan manjadi bahan  evaluasi kedepannya.

“Kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Diakhir sambutan, Khaidir menyebut harus ada kerja sama demi tercapai penurunan angka stunting di Kabupaten Natuna.

“Penurunan stunting ini harus dilaksanakan oleh semua pihak, tidak bisa kita hanya mengandalkan oleh satu pihak saja untuk melaksanakan ini. Semua pihak harus melaksanakannya baik dari lapisan pusat sampai ke lapisan desa tanpa kerja sama dan partisipasi semua, tanpa komitmen yang jelas percuma program ini kita laksanakan pasti tidak akan tercapai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim TPPS Provinsi Kepulauan Riau, Raja Heri Muhrizal menyampaikan angka terakhir proyeksi stunting Provinsi Kepulauan Riau pada angka 17,6% dan Kabupaten Natuna sebesar 11,93%.

“Maka dengan hal ini kita perlu bekerja sama dalam menurunkannya sampai 2024 dengan target 10,20% untuk Provinsi Kepulauan Riau,” ungkapnya.

Raja Heri Muhrizal berharap melalui kegiatan dapat memberikan pemaham kepada calon pengantin tentang pencegahan stunting.

“Besar harapan kami melalui acara ini akan ada pembimbing kepada setiap calon pengantin tentang pencegahan stunting, dengan cara memberikan tablet penambah darah serta melakukan pendampingan kepada calon pengantin,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Natuna, Sri Riawati dalam laporannya menyebut kegiatan ini di latar belakang oleh Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman dan kegiatan audit kasus stunting sebagai bahan evaluasi dalam pencegahan kasus stunting di Kabupaten Natuna,” tuturnya.

Sri Riawati mengatakan, tujuan kegiatan untuk memastikan rencana tindak lanjut dari hasil kasus terlaksana atau tidak.

“Kalau sudah terlaksana kita tahu apakah terlaksana dengan lancar atau tidak, mungkin ada kendala-kendala yang kita dapat di lapangan,” tutupnya. (KP).


Kontributor : Diskominfo Natuna


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *