Wabup Kepulauan Anambas Buka Kegiatan Penilaian BLUD Puskesmas dan Rumah Sakit

Terbit: oleh -49 Dilihat

ANAMBAS – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra membuka Kegiatan Penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 7 Puskesmas, 2 RSUD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA),  di ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (21/12/2022).

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut yakni, Tim Penilaian BPKP Perwakilan Batam, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda KKA, Inspektur KKA, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana KKA, Kepala BKPSDM KKA, Sekretaris BPKPD KKA,  Kepala Bagian Hukum Setda KKA, Perwakilan Bagian Bina Ekonomi Setda KKA.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Yessy Ariessandy, S. Farm, menyampaikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2012 adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksanaan teknis Dinas atau Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelola keuangan, sebagai pengecualian dan ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya, dalam hal ini  secara khusus Rumah Sakit dan Puskesmas, fleksibilitas yg dimaksud adalah memberikan kekuasaan dalam pola pengelolaan keuangan yang menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk peningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Masih menurut Yessy, syukur Alhamdulillah pada pertemuan BLUD sebelumnya telah dilakukan tahapan-tahapan dari BLUD yaitu Pelatihan dan Penyusunan Administrasi BLUD untuk 7 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit, dan pada hari ini adalah rapat terakhir untuk tahap penilaian oleh Tim Penilaian yang diketuai oleh Bapak Yuda Kemudian didampingi dari 4 OPD yaitu Inspektur KKA, BPKPD KKA, Bappeda KKA, Dinkes PPKB KKA, yang akan menilai 7 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit yang akan menjadi BLUD  dan juga di dampingi oleh BPKP dari Perwakilan Batam.

Harapan Yessy, ini bisa dinilai dan agar diluluskan untuk BPKBLUD karena ini tujuannya semata-mata untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat di tingkat bawah, sehingga tidak menunggu pengadaan barang dan jasa dari Dinas Kesehatan dan PPKB KKA, UPT bisa langsung mengadakan barang-barang yang dibutuhkan dengan segera mungkin, sesuai aturan BLUD tersebut. Kemudian untuk calon BPKBLUD yang akan dinilai hari ini yaitu 2 Rumah Sakit yakni Rumah Sakit Tarempa dan Rumah Sakit Jemaja, kemudian untum 7 Puskesmas yang akan dinilai adalah Tarempa, Siantan Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur, Palmatak, Letung dan Jemaja Timur.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Kepulauan Anambas juga menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah KKA mengucapkan terimakasih dari BPKP yang bersedia mendampingi dalam upaya memberikan penilaian dari beberapa Rumah Sakit dan Puskesmas untuk dijadikan BLUD.

“Semoga kehadiran bapak Ibu bisa memberikan wawasan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas di Kepulauan Anambas ini,” sebutnya.

Wan Zuhendra juga menyampaikan masih banyak sekali kekurangan-kekurangan dalam pelayanan di bidang kesehatan.

Diakhir sambutannya Wakil Bupati Kepulauan Anambas membuka secara resmi kegiatan penilaian BLUD 7 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas juga berpesan pada dinas terkait agar dipersiapkan segala dokumen untuk penilaian. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *