KABAR PERBATASANKEUANGANNATUNAPEMERINTAHAN

BPK Minta Natuna Tetapkan Saldo Kas Minimal Jaga Likuiditas

×

BPK Minta Natuna Tetapkan Saldo Kas Minimal Jaga Likuiditas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, saat menyampaikan pernyataan dalam sebuah rapat, dengan latar dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2025. BPK menemukan Pemkab Natuna belum menetapkan saldo kas minimal pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk menjaga likuiditas dan memenuhi kewajiban pembayaran. KoranPerbatasan.com

“BPK menemukan Pemkab Natuna belum menetapkan saldo kas minimal pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran, terutama menjelang akhir tahun anggaran.” 

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, diminta serius membenahi manajemen kas daerah setelah BPK menemukan Bendahara Umum Daerah (BUD) belum menetapkan saldo kas minimal yang harus dipertahankan dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Padahal, saldo kas minimal diperlukan untuk menjaga likuiditas dan memastikan Pemkab Natuna tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran, terutama pada akhir tahun anggaran.  

NATUNA – Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2025. BPK menyatakan manajemen kas Pemkab Natuna belum dilaksanakan secara optimal dan sesuai ketentuan. 

Menurut BPK, manajemen kas merupakan kemampuan pemerintah daerah mengatur penyediaan kas bagi setiap perangkat daerah untuk memenuhi kebutuhan pendanaannya. Persoalan tersebut turut menyebabkan masih munculnya Utang Belanja sebesar Rp69,959 miliar pada akhir 2025.  

Yang menjadi perhatian, persoalan saldo kas minimal tersebut bukan persoalan baru. BPK mencatat beberapa masalah manajemen kas pada tahun sebelumnya masih ditemukan pada 2025 dan belum ditindaklanjuti. 

Salah satunya, BUD belum menetapkan saldo kas minimal yang harus dipertahankan dalam RKUD. Padahal, saldo tersebut berfungsi untuk menjamin likuiditas keuangan daerah dan memastikan pemerintah daerah tetap mempunyai kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran, khususnya pada akhir tahun anggaran.  

BPK juga menemukan perencanaan kas belum memadai. Salah satu indikatornya adalah tidak adanya sinkronisasi antara Rencana Penarikan Dana (RPD) yang disusun perangkat daerah dengan realisasi penarikan kas secara berkala. Akibatnya, BUD belum dapat memprediksi kebutuhan likuiditas harian secara akurat.  

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan ke Natuna, Wan Siswandi : Kalau Untuk Masyarakat Gak Ada Salahnya

Persoalan lainnya adalah penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang belum memperhatikan ketersediaan kas. Kondisi ini menunjukkan perencanaan belanja dan pengelolaan arus kas belum sepenuhnya berjalan seiring dengan kemampuan kas daerah.  

Dalam ketentuan yang menjadi dasar pemeriksaan, BUD bertanggung jawab membuat perencanaan kas dan menetapkan saldo kas minimal. Berdasarkan perencanaan arus kas dan saldo minimal tersebut, BUD juga harus menentukan strategi untuk mengatasi kekurangan kas maupun memanfaatkan kelebihan kas.  

BPK kemudian merekomendasikan Bupati Natuna agar memerintahkan Kepala BPKPD menyusun SOP manajemen kas di BUD, yang antara lain mengatur penetapan saldo kas minimal, perencanaan kas, serta strategi menghadapi kekurangan maupun menggunakan kelebihan kas.  

Rekomendasi tersebut penting karena persoalan kas telah berhubungan langsung dengan kemampuan Pemkab Natuna membayar kewajibannya. Pada akhir 2025, Utang Belanja tercatat Rp69,959 miliar, sementara kemampuan kas daerah yang bersifat bebas berada pada posisi minus Rp6,148 miliar. BPK menghitung kekurangan pendanaan Pemda mencapai Rp76,107 miliar.  

Pesan untuk Bupati Natuna, Cen Sui Lan, saldo kas minimal jangan hanya menjadi rekomendasi di atas kertas. Pemerintah daerah harus memiliki batas aman kas yang jelas agar kebutuhan pembayaran dapat dipenuhi dan persoalan gagal bayar tidak kembali menjadi beban APBD. 


Tim Redaksi 


📊 Views: 27

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *