ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna DPRD Anambas yang digelar Senin, 30 Juni 2025.
Dalam pidato yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD KKA, Aneng mengawali sambutannya dengan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan yang dianggap konstruktif dan komprehensif.
Aneng menegaskan bahwa dokumen RPJMD telah disusun secara teknokratis dan partisipatif, melalui konsultasi publik, forum diskusi kelompok (FGD), serta masukan DPRD.










