Dalam berbagai konferensi pers dan laporan keuangan tahunan, pemerintah kerap membanggakan “tertib anggaran” sebagai simbol keberhasilan tata kelola fiskal. Namun di balik pencapaian itu, terdapat pertanyaan besar yang jarang dijawab secara jujur adakah keadilan dalam cara negara menentukan siapa yang harus dikorbankan?
EFISIENSI fiskal adalah keharusan dalam tata kelola keuangan negara. Tapi ketika efisiensi itu diwujudkan dalam bentuk pemangkasan belanja sosial dan subsidi dasar, maka konsep keadilan fiskal patut dipertanyakan. Bukankah anggaran publik semestinya menjadi instrumen korektif terhadap ketimpangan sosial, bukan justru memperdalamnya?
Prioritas negara dalam menentukan pos-pos pengeluaran mencerminkan paradigma pembangunan yang dipegang penguasa. Sayangnya, pada banyak kasus, rakyat miskin kerap menjadi pihak yang paling mudah dipotong haknya. Pemangkasan subsidi pangan, pengurangan bantuan tunai, hingga minimnya alokasi untuk layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, menjadi gejala kegagalan dalam menempatkan rakyat miskin sebagai subjek pembangunan.
Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi ini mencerminkan ketimpangan struktural dalam proses perumusan kebijakan. Keputusan fiskal yang strategis lebih sering diambil berdasarkan kalkulasi jangka pendek dan pertimbangan politis, ketimbang keadilan sosial jangka panjang. Rakyat kecil, yang tak punya daya tawar dalam proses politik dan birokrasi, akhirnya harus membayar harga dari tertib anggaran yang diagungkan itu.










