Kita lupa bahwa tertib anggaran seharusnya disertai dengan tertib keadilan. Jika negara mampu menjaga rasio utang, menekan inflasi, dan menyeimbangkan APBN, tapi gagal memenuhi kebutuhan dasar rakyat miskin maka itu bukan keberhasilan melainkan kemunduran dalam substansi keadilan.
Penting untuk mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi bukan sekadar persoalan infrastruktur atau neraca transaksi berjalan, tetapi menyangkut bagaimana rakyat mampu hidup dengan bermartabat. Dalam konteks ini, anggaran negara bukan hanya sekumpulan angka melainkan refleksi dari nilai-nilai moral dan komitmen terhadap konstitusi.
Jika efisiensi fiskal berujung pada perut lapar dan anak-anak putus sekolah maka itu bukanlah kemajuan. Rakyat miskin tak boleh terus menjadi korban dari prioritas negara yang kerap bias kelas. Sudah saatnya kebijakan anggaran dibangun di atas fondasi keadilan sosial, bukan hanya disiplin angka. Karena sesungguhnya keberhasilan ekonomi tidak terletak pada seberapa hemat negara, melainkan seberapa adil ia kepada yang paling lemah.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










