TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah konkret dalam memerangi anemia dan mencegah stunting di kalangan remaja putri dengan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota tentang pemberian tablet tambah darah (TTD). Program ini menyasar remaja perempuan usia 12 hingga 18 tahun sebagai bagian dari strategi nasional pembangunan kesehatan generasi muda.
Surat edaran bernomor B/444/442/5.2.02/2025 yang ditandatangani pada 2 Juli 2025 tersebut ditujukan kepada berbagai pemangku kepentingan pendidikan dan kesehatan, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Tim Pembina UKS, kepala puskesmas, hingga para kepala sekolah tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MA se-Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, menegaskan pentingnya program ini dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
“Pemberian tablet tambah darah secara rutin merupakan langkah strategis nasional. Ini bertujuan memutus mata rantai stunting, mencegah anemia, serta meningkatkan cadangan zat besi dalam tubuh para remaja putri,” ujar Rustam, Senin, 7 Juli 2025.










