Melalui edaran tersebut, sekolah-sekolah diinstruksikan untuk menggelar Aksi Bergizi setiap minggu. Kegiatan ini mencakup senam sehat bersama, sarapan sehat, dan pemberian satu tablet TTD secara rutin kepada siswi putri. Pelaksanaannya dijadwalkan setiap Kamis atau Jumat, sesuai dengan kesepakatan masing-masing sekolah.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota juga mendorong penguatan peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan kader kesehatan remaja, agar implementasi program berlangsung optimal dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan, sekolah juga dianjurkan mengintegrasikan materi tentang pentingnya tablet tambah darah ke dalam mata pelajaran Biologi, IPA, Pendidikan Jasmani, dan Kesehatan.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan status gizi dan kesehatan remaja putri di Tanjungpinang, tetapi juga menjadi landasan kuat dalam menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat, tangguh, dan produktif. (KP).
Laporan : Ides










