Oleh : Santoso
Ir. Soekarno pernah berkata, “There is no nation-building without character-building.” (Tidak akan mungkin membangun sebuah negara kalau pendidikan karakternya tidak dibangun)”. Kutipan tersebut menandakan bahwa betapa pentingnya pendidikan karakter atau pendidikan moral dalam membangun jati diri sebuah bangsa. Pendidikan Karakter yang sedang diimplementasikan di Indonesia merupakan wujud dari komitmen dalam pengembangan SDM di Indonesia.
Hal itu, bertujuan untuk menjadikan manusia – manusia yang unggul. Manusia unggul yang dimaksud di sini tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga unggul dalam karakter. Maka tugas pendidikan tidak hanya mengembangkan potensi peserta didik menjadi cerdas, terampil, profesional, dan berdaya saing tinggi, tetapi juga berkarakter mulia. Pembentukan karakter merupakan bagian dari pendidikan nilai (Values Education), melalui lembaga sekolah merupakan usaha mulia yang mendesak untuk dilakukan.
Pendidikan karakter atau moral memang sangat dibutuhkan bagi peserta didik. Karena hal tersebut, dianggap sangat perlu untuk membentengi jiwa peserta didik dari perilaku – perilaku negatif. Singkatnya, pendidikan karakter di sekolah menjadi hal yang sakral dalam membentuk jiwa yang bermoral. Pasal 3 dalam undang – undang nomor 20 tahun 2003 yakni tentang ’’pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sedangkan karakter yang perlu di kembangkan bagi anak – anak di Indonesia sesungguhnya ada 18 karakter yang juga dikenal dengan karakter bangsa. Apabila pendidikan karakter yang ditanamkan kepada anak sejak usia dini, maka sejak kecil anak tidak akan mudah terpengaruh dengan hal – hal buruk yang ada disekitarnya. Kebiasaan baik itu akan berlanjut hingga mereka dewas. 18 karakter bangsa yang penting di tanamkan pada anak usia dini tersebut diantarnya; religi, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, mandiri, demokrasi, rasa ingin tahu, kebangsaan, menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini, menghargai prestasi, bersahabat dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, pedui lingkungan, peduli sosial dan bertanggung jawab.
Untuk mensukseskan pendidikan karakter, memang butuh kerja keras, komitmen dan konsisten dari berbagai pihak. Pihak – pihak yang dimaksud bukan hanya peserta didik, namun pemerintah dan masyarakat juga sudah seharusnya bekerja sama mewujudkan pendidikan karakter/ moral. Sebab, seiring dengan perkembangan era globalisasi banyak berbagai tantangan dan cobaan yang tentu menjadi penghambat cita – cinta pendidikan untuk mengaplikasikan pendidikan karakter secara utuh. Seperti halnya, salah satu yang menjadi penghambat terbesar dalam mewujudkan pendidikan karkater yakni Narkoba. Virus negatif yang namanya narkoba, tidaklah asing lagi terdengar ditelinga semua kalangan. Narkoba sampai saaat ini masih saja beredar di kalangan masyarakat.
Bahaya Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat – obat berbahaya, istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunannya. Narkoba tidak hanya membahayakan fisik saja tetapi bisa juga mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut. Bahaya narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai sosialisasi anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang – orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat maraknya. Bahkan, generasi muda yang sering diancam oleh barang terlarang sudah masuk di kalangan peserta pelajar yang berada di lingkungan sekolah. Di Indonesia, pecandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pecandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengkonsumsi narkoba diawali dengan perkenalan dengan rokok.
Dampak negatif yang membahayakan dari narkoba terhadap kalangan anak atau remaja (Pelajar) yakni perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian, Sering membolos, menurunya kedisplinan dan nilai – nilai, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, seringmenguap, mengantuk, dan malas, tidak memperdulikan kesehatan diri, dan suka mencuri untuk membeli narkoba.
Dari uraian tersebut, bahaya narkoba terhadap masyarakat terutama kalangan pelajar, salah satu tantangan terbesar yang menghambat terwujudnya pendidikan karakter ialah virus narkoba. Jika narkoba ini masih terus beredar di kalangan pelajar, maka generasi muda yang sejatinya adalah kaum intelektual tersebut, tentu rusaklah moral dan IQ mereka.
Narkoba Menghambat Pendidikan Karakater
Banyak kasus – kasus peredaran narkoba yang menimpa kalangan pelajar. Mengutip dari pemberitaan media REPUBLIKA. CO.ID, Sukabumi – ’’Sekitar 27,32 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Data tersebut didapat dari penelitian Puslitkes Universitas Indonesia (UI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2016 lalu. Hasil penelitian menyebutkan pengguna narkoba pelajar dan mahasiswa mencapai 27, 32 persen”. (30/10/2017).
Pemerintah dan masyarakat, terutama lembaga penegak hukum seperti kepolisian serta kejaksaan harus terus konsisten serta komitmen dalam bekerja memberantas narkoba. Apresiasi yang setinggi –tingginya terhadap lembaga penegak hukum yang sejauh ini telah banyak meraih prestasi dalam memberantas dan menangkap pelaku yang terlibat narkoba. Seperti salah satu pemberitaan yang diberitakan dalam detiknews, bahwa ’’pengungkapan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, merupakan salah satu prestasi anggota Polri yang patut diapresiasi”. (1/8/2017).
Dari kutipan berita diatas, maka penggunaan narkoba terhadap kalangan pelajar di Indonesia sangat memprihatinkan. Secara tidak langsung, perlahan – perlahan narkoba sesungguhnya sudah menghambat pendidikan karakter. Sesunggunhya, generasi muda (Kaum Pelajar) yang seyogyanya disiapkan oleh negara untuk menjadi generasi yang akan mengisi pembangunan, justru malah dihancurkan oleh narkotika dan obat – obat terlarang (Narkoba). Jika narkoba ini terus beredar, maka sudah tentu hancurlah generasi muda yang ada di negeri ini. (***).
Curiculum Vitae
Nama : Santoso, Tempat Tanggal Lahir : Ponorogo, 04 Juli 1993, Alamat Sekarang : Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, No. Telp : 082324294848, Email : santosoputrabangsa@gamil.com, Status Pendidikan : Alumnus S1, Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Profesi Sekarang : Guru SMAN 2 Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.