KEUANGANNATUNAPEMERINTAHAN

Arahan Efisiensi Cen Sui Lan, Pagu Belanja KDH-WKDH Natuna Terungkap

×

Arahan Efisiensi Cen Sui Lan, Pagu Belanja KDH-WKDH Natuna Terungkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi — Bupati Natuna Cen Sui Lan terkait data SiRUP 2026 yang mencatat pagu enam paket belanja KDH-WKDH sebesar Rp763.177.272. Data tersebut menjadi bahan evaluasi pelaksanaan arahan efisiensi anggaran dan transparansi belanja daerah. Koranperbatasan.com.

“Bupati Natuna Cen Sui Lan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memprioritaskan kegiatan penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Namun, data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026 mencatat enam paket belanja pada Bagian Umum Sekretariat Daerah yang secara eksplisit menyebut Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH), dengan total pagu Rp763.177.272. Rincian belanja tersebut menjadi bagian yang perlu dicermati dalam pelaksanaan arahan efisiensi anggaran di Natuna.”

NATUNA – Arahan efisiensi anggaran yang disampaikan Bupati Natuna Cen Sui Lan perlu berjalan seiring dengan penetapan prioritas belanja daerah. Data SiRUP 2026 mencatat enam paket belanja Bagian Umum Sekretariat Daerah yang secara khusus menyebut KDH dan WKDH dengan total pagu mencapai Rp763,17 juta.

Enam paket tersebut mencakup belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas kendaraan dinas, servis kendaraan, pakaian dinas, pemeliharaan mesin genset rumah KDH dan WKDH, serta pemeliharaan AC kediaman. Rincian paket tercantum dalam data SiRUP Bagian Umum Kabupaten Natuna.

Dalam pemberitaan resmi pada 8 Januari 2026, Cen Sui Lan meminta OPD mengutamakan kegiatan yang paling penting. Ia juga menyampaikan bahwa efisiensi masih berlangsung, termasuk pada perjalanan dinas dan belanja makan-minum, serta menekankan prioritas program yang langsung menyentuh masyarakat.

Arahan tersebut menjadi tolok ukur penting dalam melihat perencanaan belanja. Setiap alokasi anggaran perlu memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sesuai prioritas kegiatan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Besarnya pagu saja tidak cukup untuk menyatakan suatu belanja sebagai pemborosan, tetapi keterbukaan rincian dan realisasinya merupakan bagian penting dari pengawasan anggaran publik.

BBM dan Servis Kendaraan Capai Rp580 Juta

Dari enam paket yang tercatat, anggaran terbesar dialokasikan untuk belanja BBM, gas, dan pelumas kendaraan dinas Setda, KDH, dan WKDH sebesar Rp318.920.000. Paket servis kendaraan dinas Setda, KDH, dan WKDH tercatat sebesar Rp261.725.400.

Baca Juga:  Cen Sui Lan, TP2D Tak Dibebani APBD Tapi Pantau Anggaran

Kedua paket tersebut memiliki total pagu Rp580.645.400, atau sekitar 76 persen dari keseluruhan pagu enam paket yang ditelusuri. Nilai itu menunjukkan bahwa belanja kendaraan mendominasi kelompok anggaran tersebut. Rincian paket dapat diakses melalui tautan SiRUP Belanja BBM dan pelumas kendaraan dan belanja servis kendaraan dinas.

Pakaian Dinas, Genset, dan AC Kediaman

Selain kebutuhan kendaraan, SiRUP mencatat pagu belanja pakaian dinas KDH dan WKDH sebesar Rp22.531.872. Anggaran tersebut tercantum dalam paket belanja pakaian dinas. Untuk pemeliharaan mesin genset, terdapat pagu Rp30 juta bagi rumah KDH dan Rp10 juta bagi rumah WKDH. Sementara itu, paket pemeliharaan AC kediaman KDH/WKDH memiliki pagu Rp120 juta.

Rincian ketiga paket tersebut dapat dilihat melalui data SiRUP genset rumah KDH, genset rumah WKDH, dan pemeliharaan AC kediaman KDH/WKDH. Jika dijumlahkan, enam paket itu terdiri atas Rp318.920.000 untuk BBM dan pelumas kendaraan, Rp261.725.400 untuk servis kendaraan, Rp22.531.872 untuk pakaian dinas, Rp40 juta untuk pemeliharaan genset, serta Rp120 juta untuk pemeliharaan AC kediaman. Totalnya mencapai Rp763.177.272.


Red


📊 Views: 11

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *