Otonomi Setengah Hati Dari Jakarta, Pembagian DBH Migas Sarat Kepentingan

Terbit: oleh -42 Dilihat
Hasan-Anggota-DPRD-Kota-Tanjungpinang-Provinsi-Kepri

Kepri, (KP), – Separuh wilayah Provinsi Kepri terkesan dikuasai oleh Pemerintah Pusat, terutama ladang minyak dan rumpun-rumpun ikan. Sebagai contoh, Pemerintah Pusat memperoleh bagian lebih besar dari hasil ladang minyak yang ada di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Sedangkan wilayah penghasil hanya mendapatkan setitik, dua titik saja dari nilai jual minyak tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Hasan, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri kepada Koran Perbatasan pekan lalu di Batu 9 Tanjungpinang.

Tidak setabilnya pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) membuat wilayah penghasil merasa dirugikan. “ Sekarang sebagian besar pendapatan minyak dikuasai oleh Pemerintah Pusat. Sehingga yang namanya otonomi daerah itu, hanya diberikan setengah hati saja. Wajar kalau daerah lain ingin memisahkan diri, tentunya akibat ulah dari Pemerintah Pusat itu sendiri, “ cetus Hasan.

Lelaki yang berasal dari Natuna dan berdomisili di Tanjungpinang Ibu Kota Provinsi Kepri itu, dengan tegas meminta kepada Pemerintah Pusat agar dapat memberikan ruang kepada daerah penghasil. “ Berilah persen yang lebih untuk mereka membangun daerahnya sendiri. Ketidak adilan pembagian ini, bisa saja menimbulkan gejolak, seperti yang pernah terjadi di Riau, dan Aceh. Semua itu, adalah akibat ketidak adilan pembagian dana bagi hasil ladang minyak dan ladang penghasilan lainnya, “ beber Hasan.

Salah seorang dosen di Universitas Indonesia (UI) sebut saja Arbi Sanit, saat berada di Provinsi Kepri beberapa waktu lalu, pernah melontarkan penegasan terkait kewenangan daerah dalam mengelola wilayahnya. Menurutnya, Pemerintah Pusat memberikan otonomi hanya setengah hati. (Ambox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *