Polsek Peninjaun Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol Rumah Warga

Terbit: oleh -31 Dilihat

BATURAJA (KP),- Polisi sektor (Polsek) Peninjauan Polres OKU berhasil mengamankan AY (31), warga Dusun IV, Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.

AY ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pembongkaran sebuah rumah milik Sepriyansayah (31), salah satu warga Desa Mandala, Dusun II, Kecamatan Peninjauan, yang terjadi pada dini hari, malam Minggu tanggal 31 Maret 2019, sekira pukul 11.45 Wib.

Penangkapan pria yang berprofesi sebagai petani ini, dibenarkan oleh Kapolres OKU AKBP. Dra. NK. Widayana Sulandari melalui Kapolsek Peninjauan Iptu. Hamid, Minggu (31/3/19).

Menurut Iptu Hamid, kronologis kejadian, diketahui saat itu diduga pelaku masuk ke rumah korban untuk mencuri, namun aksi pelaku sempat diketahui oleh salah seorang warga. Menyadari hal itu pelaku pun lalu mengancam warga tersebut dengan sebilah pisau agar tidak mengadu,” terang Kapolsek.

Namun, sambung Iptu Hamid, saat pelaku sedang mengancam saksi terlihatlah oleh warga lainnya yang kemudian langsung berdatangan. Selanjutnya pelaku yang sudah dikepung oleh masa langsung dilaporkan dengan menghubungi Piket SPK Polsek Peninjauan dan KSPK bersama anggota piket lainnya langsung meluncur ke TKP. Kemudian pelaku berhasil kita tangkap,” ujar Iptu Hamid.

Dijelaskannya, dari hasil penangkapan pelaku pihak Kepolisian berhasil menemukan sebuah gunting dan tiga buah pahat alat bangunan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sementara dari tangan pelaku sendiri berhasil didapati, 1 unit obeng dan sebo penutup mulut (masker).

“Adapun barang barang yang hilang menurut korban, berupa uang sejumlah Rp 3 juta, saat ini tersangka sedang kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Iptu Hamid. (KP).


Pewarta : Syahril

Editor : Cherman


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *