Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Anambas, Usman, ST., dalam acara sosialisasi yang digelar di Aula Desa Tebang, Rabu, 2 Juli 2025, pukul 08.30 WIB. Sosialisasi dihadiri oleh para orang tua calon peserta didik, tokoh masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah.
“Ini adalah program dari Presiden melalui Kementerian Sosial. Tujuannya jelas: memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu, bahkan dengan standar asrama yang komprehensif gratis, mulai dari makan, pendidikan, hingga pelatihan keterampilan,” jelas Usman dalam pemaparannya.
Menurutnya, pendaftaran siswa dilakukan berbasis data nasional, bukan seleksi lokal. Data penerima manfaat diambil dari integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Basis Data BPS, dan P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Dengan demikian, hanya anak-anak yang terverifikasi sebagai warga rentan yang dapat mendaftar.










