“Memasuki usia ke-27, Kabupaten Natuna masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pemerataan kesejahteraan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ketika sektor migas diperhitungkan belum diikuti penguatan ekonomi nonmigas.”
NATUNA – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Natuna, Dr. H. Kartubi, S.E., M.E.I., mengingatkan bahwa besarnya nilai perekonomian Kabupaten Natuna belum otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat. Dalam refleksinya menyambut Hari Jadi ke-27 Kabupaten Natuna pada 12 Oktober 2026, Kartubi menyoroti ketergantungan ekonomi terhadap sektor minyak dan gas bumi (migas), tekanan pada ekonomi nonmigas, penurunan produksi perikanan, serta terbatasnya kemandirian fiskal daerah.
Menurut Kartubi, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya proyek fisik, besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana pembangunan mampu menciptakan pekerjaan, meningkatkan penghasilan masyarakat, memperluas peluang usaha lokal, dan memastikan manfaatnya dirasakan warga di seluruh pulau.
Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Nonmigas Justru Mengalami Kontraksi
Kartubi menilai Natuna telah mengalami kemajuan dalam pembangunan manusia, penurunan angka kemiskinan, penguatan kelembagaan pemerintahan, dan pembangunan sarana pelayanan publik. Namun, kemajuan tersebut belum sepenuhnya diikuti penguatan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan antarpulau, serta kemandirian fiskal daerah.
Berdasarkan data PDRB 2025 yang disampaikan Kartubi, nilai perekonomian Natuna atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp24,42 triliun. Pertumbuhan ekonomi tercatat 10,49 persen ketika sektor migas diperhitungkan. Namun, ketika sektor migas dikeluarkan dari perhitungan, perekonomian nonmigas Natuna pada 2025 justru mengalami kontraksi sebesar 1,61 persen.
Sektor pertambangan dan penggalian menyumbang sekitar Rp16,75 triliun atau hampir 69 persen dari total PDRB Natuna pada tahun tersebut. Angka ini menunjukkan besarnya ketergantungan perekonomian daerah terhadap sektor ekstraktif.
“Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar pertumbuhan ekonomi tersebut menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan penghasilan nelayan, petani, pedagang, dan pelaku UMKM, serta memperkuat daya beli masyarakat,” tulis Kartubi.
Ia menegaskan, besarnya PDRB tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Pemerintah daerah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat, terutama dalam bentuk pekerjaan dan peningkatan pendapatan.
Produksi Perikanan Menurun, Nelayan Butuh Nilai Tambah
Selain migas, Kartubi menilai sektor perikanan harus mendapatkan perhatian serius. Natuna memiliki sumber daya laut yang besar, tetapi potensi tersebut belum sepenuhnya didukung industri pengolahan, sistem pemasaran, dan penciptaan nilai tambah di tingkat lokal.
Dalam tulisannya, Kartubi menyebut produksi perikanan tangkap turun dari sekitar 136 ribu ton pada 2024 menjadi sekitar 72 ribu ton pada 2025. Penurunan tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi secara serius, termasuk dari sisi sarana produksi, pemasaran, dan pengelolaan sektor perikanan. Ia mendorong pembenahan sarana pelabuhan perikanan, fasilitas penyimpanan dingin, ketersediaan bahan bakar, jaringan distribusi, akses permodalan, serta pengembangan industri pengolahan hasil laut.
Kartubi juga menginginkan agar pengusaha lokal memperoleh kesempatan menjadi eksportir, pemilik fasilitas penyimpanan dingin, pengelola logistik, dan pelaku industri pengolahan. Dengan demikian, Natuna tidak hanya memasok bahan mentah, tetapi juga menikmati nilai tambah dari pengolahan hasil laut di daerah sendiri. Penguatan rantai usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nelayan sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
PAD Sekitar 12 Persen, Ketergantungan pada Pusat Masih Tinggi
Persoalan lain yang disoroti Kartubi adalah kemandirian fiskal daerah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang dikutipnya, realisasi pendapatan daerah Natuna pada 2025 mencapai sekitar Rp949,80 miliar.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sekitar Rp109,81 miliar atau kurang lebih 12 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu, transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp776,61 miliar.
Struktur pendapatan tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan Natuna masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Ketika transfer mengalami penyesuaian atau penurunan, kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik berpotensi ikut terpengaruh.
Kartubi juga menyoroti kewajiban jangka pendek berupa utang belanja sebesar Rp69,96 miliar pada akhir 2025, berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus semakin disiplin, transparan, dan berorientasi pada hasil. Penguatan PAD perlu dilakukan melalui pengembangan ekonomi produktif dan peningkatan kualitas pelayanan, bukan semata-mata menambah beban pungutan kepada masyarakat.
Pemerataan Pembangunan Antarpulau Belum Boleh Diabaikan
Sebagai daerah kepulauan dengan 17 kecamatan dan 77 desa/kelurahan, Natuna memiliki tantangan pemerataan pembangunan yang berbeda dari daerah daratan.
Kartubi mengingatkan agar pembangunan tidak terkonsentrasi hanya di Ranai dan Pulau Bunguran. Masyarakat di Midai, Subi, Serasan, Pulau Laut, Pulau Tiga, dan pulau-pulau lainnya juga harus memperoleh pelayanan publik yang layak.
Menurutnya, transportasi laut, distribusi logistik, pelayanan pendidikan dan kesehatan, telekomunikasi, serta energi perlu menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan antarpulau.
Pemerataan tersebut bukan sekadar persoalan pembangunan infrastruktur, melainkan juga berkaitan dengan akses masyarakat terhadap pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan mengembangkan usaha.
Pengangguran dan Stunting Jadi Pekerjaan Rumah
Kartubi turut menyoroti kualitas sumber daya manusia. Dalam materinya, ia mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka Natuna pada 2025 sebesar 3,98 persen. Sementara itu, prevalensi stunting berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia 2024 tercatat sebesar 18,5 persen.
Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak cukup berhenti pada pembangunan fisik. Pendidikan berkualitas, peningkatan keterampilan tenaga kerja, pelayanan kesehatan, perbaikan gizi anak, dan kesempatan kerja produktif harus menjadi prioritas jangka panjang.
Bagi generasi muda, tersedianya kesempatan kerja di daerah sendiri menjadi salah satu faktor penting agar potensi sumber daya manusia Natuna dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
HUT ke-27 Harus Menjadi Momentum Evaluasi Pembangunan
Kartubi menilai Natuna telah menunjukkan kemajuan sebagai daerah otonom, tetapi masih menghadapi pekerjaan besar untuk mengubah kekayaan sumber daya alam dan posisi strategisnya menjadi kekuatan ekonomi masyarakat yang mandiri dan merata.
Ia mendorong tiga agenda utama ke depan. Pertama, memperkuat ekonomi nonmigas berbasis perikanan, pariwisata, UMKM, dan industri pengolahan. Kedua, mempercepat pemerataan infrastruktur serta pelayanan dasar antarpulau. Ketiga, memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kemandirian keuangan daerah.
“Momentum 27 tahun Kabupaten Natuna seharusnya menjadi ruang refleksi bersama, bukan sekadar perayaan seremonial,” tulis Kartubi.
Ia menyatakan bahwa berbagai kemajuan yang telah dicapai para pemimpin daerah dari masa ke masa patut diapresiasi. Namun, kekurangan pembangunan juga perlu dievaluasi secara terbuka dan berdasarkan data.
Bagi Kartubi, keberhasilan Natuna pada masa mendatang bukan semata-mata diukur dari besarnya kekayaan migas, tingginya angka pertumbuhan ekonomi, atau banyaknya infrastruktur yang dibangun.
Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika nelayan semakin sejahtera, anak-anak memperoleh pendidikan dan kesehatan yang baik, generasi muda memiliki kesempatan kerja, pelaku usaha lokal berkembang, serta masyarakat di seluruh pulau merasakan manfaat pembangunan secara adil.
Red










