ANAMBASKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIA

Anambas Siapkan Layanan Panggilan Darurat 112 Terintegrasi

×

Anambas Siapkan Layanan Panggilan Darurat 112 Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Raja Bayu memaparkan persiapan layanan panggilan darurat 112 di Kabupaten Kepulauan Anambas
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, memimpin rapat persiapan implementasi layanan panggilan darurat 112 bersama Dinas Kominfotik dan Kementerian Komdigi RI.

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tengah mempersiapkan implementasi layanan panggilan darurat 112 yang akan terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penanganan kedaruratan di wilayah tersebut.

Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 10 Tahun 2016, yang menetapkan 112 sebagai layanan bebas pulsa dan dapat diakses selama 24 jam.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menjelaskan bahwa layanan ini akan menjadi salah satu wujud misi kepala daerah dalam mewujudkan pelayanan prima melalui penguatan reformasi birokrasi yang inovatif serta mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah.

“Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 akan mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanggulangan, dan meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait,” ujar Raja Bayu dalam pertemuan yang digelar Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:  Tertabrak Kapal Tanker, Nelayan Jemaja Hilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *