“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna hanya mengelola sekitar 69 paket pengadaan dengan pagu Rp1,56 miliar dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Natuna Tahun Anggaran 2026, angka yang dinilai relatif kecil untuk mendukung peningkatan kapasitas tenaga kerja serta penguatan UMKM di daerah tersebut.”
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna Indra Joni menjelaskan anggaran yang tersedia di instansinya sebagian besar digunakan untuk operasional dinas serta berbagai program pembinaan tenaga kerja, termasuk pelatihan kerja yang diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas pelaku UMKM di Kabupaten Natuna.
NATUNA – Penjelasan tersebut disampaikan Indra Joni dalam wawancara melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/3/2026). Menurutnya, anggaran yang dikelola oleh Disnakertrans Natuna digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional dinas seperti ATK, operasional kendaraan dinas berupa servis, BBM dan pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, serta pemeliharaan peralatan elektronik dan AC kantor.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk kegiatan rutin kantor, pelatihan kerja, serta program hubungan industrial.
“Program hubungan industrial ini meliputi pendampingan penyusunan peraturan perusahaan, perjanjian kerja, fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, hingga pembahasan Upah Minimum Kabupaten Natuna sebagai acuan pengupahan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa prioritas kegiatan di Disnakertrans Natuna saat ini tetap difokuskan pada pelatihan kerja, pembinaan hubungan industrial, serta fasilitasi desa eks transmigrasi.
Menurut Indra Joni, kegiatan pelatihan kerja juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelaku usaha, termasuk UMKM di Natuna.
“Pelatihan kerja juga mengarah kepada peningkatan UMKM Natuna, terutama kepada para pekerja atau pelaku usaha. Misalnya pada usaha kuliner, peserta pelatihan dibekali peningkatan kompetensi dalam teknik penyajian makanan, higienitas, serta pemahaman nilai gizi,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui besaran anggaran yang tersedia masih terbatas. Namun pihaknya tetap berupaya menjalankan berbagai program secara maksimal.
“Anggaran yang ada diupayakan berjalan dengan baik dan dimaksimalkan untuk mencapai target,” katanya.
Adapun target capaian dari berbagai program tersebut adalah meningkatkan partisipasi angkatan kerja di berbagai bidang usaha, baik usaha besar, menengah maupun mikro. Namun dalam pelaksanaannya, Disnakertrans Natuna juga menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan jumlah ASN serta sumber daya manusia yang masih terbatas.
Ke depan, pihaknya berharap adanya investasi yang lebih besar di Natuna sehingga dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
“Harapannya ada investor besar yang menanamkan investasi di sektor pertanian, perkebunan maupun budidaya perikanan, sehingga kebutuhan tenaga kerja meningkat dan roda perekonomian daerah dapat bergerak,” ujarnya.
Struktur anggaran daerah disorot berdasarkan data RUP Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 melalui sistem SiRUP LKPP, pagu pengadaan pada dinas yang bersentuhan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat relatif kecil dibandingkan sejumlah dinas teknis.
Sebagai contoh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, sekitar 145 paket dengan pagu Rp5,99 miliar. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sekitar 85 paket dengan pagu Rp1,45 miliar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sekitar 138 paket dengan pagu Rp3,78 miliar. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sekitar 69 paket dengan pagu Rp1,56 miliar.
Sebaliknya, sejumlah dinas teknis lainnya justru mengelola pagu pengadaan jauh lebih besar. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sekitar 821 paket dengan pagu Rp68,07 miliar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekitar 528 paket dengan pagu Rp65,00 miliar. Dinas Kesehatan, sekitar 479 paket dengan pagu Rp38,22 miliar. Rumah Sakit Umum Daerah Natuna (BLU), sekitar 175 paket dengan pagu Rp47,62 miliar.
Perbandingan ini menjadi perhatian jika dikaitkan dengan jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Natuna yang cukup besar. Berdasarkan data Satu Data Natuna Tahun 2024 yang diperbarui terakhir pada 12 Maret 2025 pukul 09.45 WIB, jumlah usaha mikro, kecil dan menengah di daerah tersebut mencapai lebih dari 7.000 unit usaha yang tersebar di berbagai kecamatan.
Sebelumnya, Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmennya untuk menghidupkan UMKM sebagai salah satu strategi meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di Natuna. UMKM dinilai memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi masyarakat serta penyerap tenaga kerja di berbagai wilayah Kabupaten Natuna.
Namun dengan jumlah pelaku UMKM yang mencapai ribuan, struktur anggaran pada dinas yang bersentuhan langsung dengan pembinaan tenaga kerja dan pelaku usaha kecil masih menjadi perhatian publik. (KP).
Laporan: Red










