ANAMBAS (KP),- Komisi Pemilihan Umum Derah (KPUD) Kepulauan Anambas menggelar Rapat Terbuka Penetapan dan Pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis, 24 September 2020.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Fachrizal dan Johari mendapatkan nomor urut 3. Sedangkan Paslon Abdul Haris dan Wan Zuhendra mendapatkan nomor urut 1 serta Paslon Yusrizal dan Fatahurrahman mendapatkan nomor urut 2.
Ketiga pasangan calon tersebut, sebelumnya sudah mengikuti seluruh tahapan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPUD Kepulauan Anambas. Mulai dari pendaftaran hingga penetapan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.
Disamping itu, dengan adanya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Fachrizal dan Johari, merupakan momentum bersejarah dalam Pilkada Kabupaten Kepulauan Anambas dan Provinsi Kepulauan Riau dengan ditetapkan calon dari jalur perseorangan dan menjadi pendidikan politik untuk seluruh masyarakat di Kepulauan Anambas.
Paslon Fachrizal dan Johari lahir dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Ribuan masyarakat Kepulauan Anambas berkorban pikiran, waktu, tenaga dan bahkan materi secara sadar dan ikhlas bergotong-royong (mengumpulkan KTP) dari proses awal, hingga tahap sekarang untuk mengantarkan mereka menjadi pelayan masyarakat Kepulauan Anambas.
Melalui Paslon Fachrizal dan Johari masyarakat Kepulauan Anambas, menaruh harapan dan keyakinan bahwa Paslon ini mampu menghendaki perubahan bagi masyarakat Kepulauan Anambas dengan hidup yang lebih baik dan sejahtera.
Dengan semangat penuh keyakinan, Paslon Fachrizal dan Johari ditambah dengan do’a serta keringat ribuan masyarakat di Kepulauan Anambas mereka akan membawa perubahan bagi masyarakat Kepulauan Anambas untuk menuju kesejahteraan. Sehingga akan menghantarkan Fachrizal dan Johari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas 2020. (KP/Azmi).