KPU Anambas Gelar Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Anambas

Terbit: oleh -372 Dilihat

ANAMBAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau menetapakan Pasangan Calon (Paslon) Rusli-Johari nomor urut 1, Aneng-Raja Bayu nomor urut 2, Wan Zuhendra-Amat Yani nomor urut 3, dan Paslon Neko Wesha-Taufik nomor urut 4.

Penetepan nomor urut keempat paslon tersebut diperoleh dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2024 yang berlangsung, Senin, 23 September 2024.

Ketua KPU Kepulauan Anambas, Padillah, mengatakan proses pengundian berlangsung dibawah pengawasan ketat KPU di daerah ini dan disaksikan langsung oleh tim sukses serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Anambas.

Menurut Padillah, pihaknya juga telah membuat ketentuan jumlah atau pembatasan setiap paslon yang boleh hadir pada kegiatan tetsebut. Dengan nomor urut yang telah ditetapkan, keempat pasangan calon kini siap memulai kampanye untuk memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

Masing-masing pasangan membawa visi, misi, dan strategi yang berbeda dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Anambas. Sementara itu, pada tanggal 24 September 2024 nantinya memasuki masa kampanye sampai tiga hari sebelum pencoblosan.

“Kami mengharapkan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses. Pada tanggal 27 November 2024 nanti adalah hari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,” terang Padillah. (KP).


Laporan : Azmi


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *