Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian Nomor Urut 2

Terbit: oleh -264 Dilihat

ANAMBAS – Pasangan Calon (Paslon) Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian, mendapat nomor urut 2 pada pencabutan undi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), di Aula Gedung BPMS, Senin, 23 September 2024.

Dalam sambutannya Calon Bupati Anambas, Aneng mengaku siap lahir batin membangun Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) apabila diberikan amanah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas pada Pemilu serentak tahun 2024 ini.

Menurut Aneng, sebelum pencabutan nomor urut, dirinya sempat berdoa agar mendapatkan angka 2 sesuai urutan dalam mendaftar.

“Sambutan kami tak panjang, kami merasa sangat bangga, karena ini merupakan moment yang sangat luar biasa, dapat  berkumpul bersama saudara dan bersilaturahmi demi mensejahterakan masyarakat Anambas,” ungkap Aneng.

Aneng mengaku siap membangun kabupaten termuda di Provinsi Kepulauan Riau (Anambas-red) secara merata mulai dari pinggiran hingga ke kota-kota jika diberikan amanah oleh masyarakat Anambas. Oleh karena itu Aneng berpesan kepada para tim dan relawan agar dapat menjaga pilkada damai.

“Jangan saling singgung dan juga mengejek, orang lempar pisau kita lempar pisau. Ayok kita ciptakan pemilu damai di Anambas,” tutup Aneng.

Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau menetapakan Pasangan Calon (Paslon) Rusli-Johari nomor urut 1, Aneng-Raja Bayu nomor urut 2, Wan Zuhendra-Amat Yani nomor urut 3, dan Paslon Neko Wesha-Taufik nomor urut 4.

Penetepan nomor urut keempat paslon tersebut diperoleh dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2024 yang berlangsung, Senin, 23 September 2024.

Ketua KPU Kepulauan Anambas, Padillah, mengatakan proses pengundian berlangsung dibawah pengawasan ketat KPU di daerah ini dan disaksikan langsung oleh tim sukses serta perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Anambas.

Menurut Padillah, pihaknya juga telah membuat ketentuan jumlah atau pembatasan setiap paslon yang boleh hadir pada kegiatan tetsebut. Dengan nomor urut yang telah ditetapkan, keempat pasangan calon kini siap memulai kampanye untuk memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

Masing-masing pasangan membawa visi, misi, dan strategi yang berbeda dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Anambas. Sementara itu, pada tanggal 24 September 2024 nantinya memasuki masa kampanye sampai tiga hari sebelum pencoblosan.

“Kami mengharapkan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses. Pada tanggal 27 November 2024 nanti adalah hari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,” terang Padillah. (KP).


Laporan : Azmi


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *