NATUNA (KP),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna Untuk Persetujuan Bersama Dengan Bupati Natuna Terhadap Perubahan APBD Tahun 2020.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Natuna, Kamis 30 Juli 2020 tersebut, dipimpin Ketua DPRD Natuna, Andes Putra bersama Wakil I dan II DPRD Natuna dihadiri Bupati Natuna, Wabup dan seluruh anggota DPRD Natuna, FKPD dan OPD serta tokoh-tokoh agama, pemuda dan semua Fraksi DPRD.
Dalam pengesaan APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Natuna Tahun 2020, oleh Ketua DPRD Natuna, Andes Putra yaitu senilai Rp 1,2 triliun (Rp1.208.559.075.520). Nilai ini mengalami pengurangan sebesar Rp 141,6 miliar (Rp141.642.924.480) dibanding APBD murni sebelumnya yang disahkan Rp 1,3 triliun (Rp1.350.202.000.000).
Pada sesi penyampaian pandangan oleh fraksi DPRD dalam kesempatan ini, Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Azi, meminta pemerintah daerah lebih efektif dan transparan dala penggunaan anggaran. Golkar juga meminta Pemda Natuna, fokus pada penataan anggaran dibidang pendidikan dan kesehatan terutama dalam mengatasi pencegahan Covid-19.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Hussin juga meminta pemerintah daerah untuk menambah armada dan mobil pemadam kebakaran yang ada di Kabupaten Natuna.
Sedangkan dari Fraksi PPDN yang disampaikan oleh Erwan Haryadi, meminta pemerintah daerah mencari solusi untuk mengatasi krisis air bersih yang terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten Natuna, “Selama ini sering terjadi di wilayah Ranai dan sekitarnya ketika musim kemarau,” ucap Erwan.
Terakhir, Fraksi PNR yang disampaikan oleh Ibrahim meminta agar rasionalisasi sebesar 50% pada APBD murni Tahun Anggaran 2020 pada masing-masing OPD untuk melakukan penganggaran kembali guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Sementara itu, untuk pengadaan mobil dinas baru Bupati dan Wakil Bupati Natuna untuk Priode 2021-2024 seluruh Fraksi DPRD Natuna meminta agar bupati untuk menunda pengadaannya, dengan alasan mobil dinas yang lama masih sangat layak untuk digunakan. (KP).
Laporan : Riduan