Bahas Ranperda, DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama  

Terbit: oleh -43 Dilihat
Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas didampingi Wakil Ketua DPRD serah terima nota kesepakan bersama

ANAMBAS (KP),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (Kabupaten Anambas) menggelar rapat paripurna pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah tentang Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Anambas Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, Selasa, 26 November 2019 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekda Anambas, Sahtiar, SH,MM, Asisten II Anambas, Yendi MM, Asisten III Anambas, Catherine, FKPD, Kepala OPD, Wakil Ketua beserta Anggota DPRD, Takoh Masyarakat dan tumu undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dimulai dari mendengarkan penyampaian sambutan Bupati Anambas, Abdul Haris, SH, dan Baperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang membahas tentang pembentukan Bakesbangpol Anambas hingga penyampaian Pansus serta penyerahan berkas dari Baperda dan Pansus kepada DPRD Anambas.

Pantauan media ini, dalam rapat itu, eksekutif dan legislatif terlihat sempat membahas beberapa agenda penting. Mulai dari Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, hinga Ranperda pembentukan Bakesbangpol Anambas.

Dalam laporannya, Bupati Anambas, Abdul Haris mengatasnamakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mengucapkan terima kasih kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Anambas.

“Dengan telah selesainya pembahasan dan disepakatinya Ranperda APBD tahun anggaran 2020 ini kami ucapkan terima kasih. Kesepakatan ini, tentunya sudah didahului dengan mekanisme dan rangkaian pembahasan yang cukup intensif. Dikarenakan banyaknya kebutuhan masyarakat yang mendesak serta pemenuhan terhadap RPJMD Anambas tahun 2016-2021,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Abdul Haris, kami mengapresiasi dan menghaturkan ucapan terima kasih atas kerjasama pimpinan dan anggota DPRD dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 tepat waktu dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian besaran rancangan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,2 triliyun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp 14,8 milyar, dibandingkan dengan APBD tahun induk tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *