NATUNA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, membuka Calon Pimpinan (Capim) untuk masa kerja 2022-2026 diajukan melalui online setiap hari jam kerja di website kemenagnatuna.id terhitung sejak Jum’at 01 Oktober sampai dengan 11 November 2021.
Ketua Panitia Seleksi Capim Baznas Natuna, H. Budi Dermawan, S.Ag, M.Sy menyebutkan kesempatan dibuka seluas-luasnya mulai dari para ulama’, tokoh masyarakat, hingga tenaga profesional untuk mendaftarkan diri sabagai Capim Baznas Natuna.
Ia menjelaskan untuk tahap seleksi mulai dari administrasi, kompetensi, dan wawancara, kemudian untuk ketentuan umum lainnya berupa, berkas lamaran beserta lampiran yang diterima panitia seleksi tidak dikembalikan. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta.
“Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.
Pengumuman hasil seleksi peserta yang dinyatakan lulus pada setiap tahap seleksi akan diumumkan melalui RRI Ranai, dan website kemenagnatuna.id, serta akun facebook Kantor Kemenag Natuna.
Kata H. Budi Dermawan, untuk memperoleh format surat pernyataan Capim Baznas Kabupaten Natuna bisa diunduh pada website kemenagnatuna.id dibagian informasi penting atau bisa diambil langsung ke Sekretariat Kemang Natuna setiap hari jam kerja kantor Senin-Jum’at.
Penyerahan berkas persyaratan pendaftaran lanjut H. Budi Dermawan bisa diantarkan langsung pada setiap hari jam kerja Senin-Jum’at pukul 09:00 Wib sampai dengan 15:00 Wib, dimulai pada tanggal 01 Oktober 2021.
“Penyerahan berkas selambat-lambatnya tanggal 11 November 2021 pukul 15:00 Wib bertempat di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Natuna, Jl. HR Sebrantas Kemenag Natuna (penyelenggara zakat wakaf),” terangnya.
Ia menerangkan untuk informasi lebih lanjut bisa juga menguhubungi nomor telepon salulur 081364974639 (Idris), dan 081270986757 (Hj. Rif’ah), serta 082288062084 (Fuad Hasan).
Persyaratan yang harus dilengkapi oleh setiap Capim adalah sebagai berikut:
1. Calon pimpinan bukan sebagai Panitia Seleksi Capim Baznas Kabupaten Natuna
2. Memenuhi syarat sebagai calon pimpinan yaitu,
- Warga negara Indonesia,
- Beragama Islam,
- Bertaqwa kepada Allah SWT,
- Berakhlak mulia,
- Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun, terhitung sejak terakhir pendaftaran,
- Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba,
- Tidak menjadi partai politik, tidak terlibat dalam politik praktis,
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat,
- Bersedia bekerja penuh waktu, tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun,
- Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan atau pegawai pengelolaan zakat lain,
- Pendidikan minimal SMA/MA sederajat.
3. Berasal dari unsur masayrakat yang meliputi ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat
4. Bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku sebagai PNS, TNI, POLRI, ASN, Karyawan, Guru, Dosen pada lembaga swasta, pemerintah desa, pegawai honorer pemerintah pusat/daerah, pengurus dan atau pengelola zakat lainnya, apabila terpilih dan ditetapkan sebagai pimpinan Bazanas Kabupaten Natuna Periode 2022-2026.
Syarat administrasi sebagai berikut:
- Surat permohonan menjadi pimpinan Baznas Kabupaten Natuna kepada panitia seleksi,
- Surat pernyataan bersedia bekerja punuh waktu sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Natuna,
- Berdomisili di Kabupaten Natuna dibuktikan dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Daftar riwayat hidup.
- Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh institusi yang berwenang (asli).
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai 10.000).
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat (asli).
- Surat pernyataan tidak merangkapi jabatan sebagai pengurus dan atau pegawai pengelola zakat lain (bermaterai 10.000).
- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak empat lembar dan ukuran 3×4 dua lembar.
- Ijazah terakhir (fotocopy legalisir).
- Semua berkas lamaran memakai map warna merah polos tiga rangkap.
Laporan : Johan