NATUNA (KP),- Anggota Komisi III DPRD Natuna, Junaidi mengungkapkan, terkait izin pembangunan sarang burung walet hingga saat ini belum ada izinnya. Pernyataan tersebut dilontarkan Junaidi saat menjawab pertanyaan salah seorang warga terkait apakah boleh pemerintah desa membangun usaha sarang burung walet untuk meningkatkan Pendapatan Desa.
Pertanyaan tersebut dilontarkan warga kala Reses I Tahun 2020 di Aula Pertemuan Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna, Jumat (28/08) sore. “Jangankan untuk membangun sarang burung walet, untuk Perdanya saja belum jelas. Aturan izin sarang walet bahkan pungutan pajaknya,” cetus anggota DPRD dari Partai Hanura ini.
Jadi, kata Junaidi, ketika pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan itu, tidak mungkin pemerintah menganggarkan untuk pembangunan tersebut. “Beberapa waktu lalu, kami DPRD sempat melakukan pertemuan dengan BP2RD, mereka sempat ingin langsung memugut pajak retrubusi, saya bilang perjuangkan dulu izin mereka baru dipungut pajaknya,” ungkap pria yang akrab disapa bang Jun ini dihadapan warga ceruk
Menurut Junidi, tidak etis dengan izin yang masih terkatung-katung, suatu saat kapan saja pemerintah daerah bisa membongkarnya. Tetapi pajak sudah mau mereka tarik. “Itukan memberatkan pengusaha sarang burung. sebaiknya ketika pajak ingin ditarik, ya perizinan juga harus dilaksanakan. Jadi biar pengusaha-pengusaha sarang burung walet ini legal secara hukum,” tegasnya.
Lanjut Junaidi, ketika Perda itu selesai, insyaallah usulan pembangunan sarang walet ini bisa dilakukan, karena bisa menjadi salah satu mesin PAD. “Menurut saya usulan Pak Ketua BPD ini memang selayaknya masuk di dalam kerja Perusda. jadi Perusda yang punya program ini, supaya mereka jeli melihat usaha usaha sarang walet yang sangat menjanjikan. Ketika Perusda ada usulan seperti itu, bisa saja Perusda bekerjasama dengan pemerintah desa,” terangnya.
Contohnya lanjut Junaidi, bagimana desa ada lokasi engak, kami ada anggaran untuk pembangunan sarang walet, jadi ada kerjasamanya. Jika ini terjadi, kata juanidi, insyaallah ada hasilnya dan dibagi antara desa dan Perusda dan sama-sama menjadi penghasil PAD. “Ini usulan yang bagus, tapi kita tunggu dulu regulasinya,” pungkas Junaidi. (KP).
Kontributor : SuaraKepri.com