NATUNA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar Muhammad Godam berserta rombongan lakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Natuna, bertempat di Ruang Kerja Bupati Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Kamis 23 Juni 2022.
Rombongan diterima langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna Wan Siswandi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar Muhammad Godam. Dalam kesempatan tersebut, Wan Siswandi menyampaikan kejahatan illegal fishing di Natuna.
“Kapal asing pencuri ikan masih marak beroperasi di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Berbagai kalangan mengungkapkan beberapa penyebab kapal-kapal asing pencuri ikan itu terus berkeliaran di perairan Natuna,” ucapnya.
Bupati menyebut, saat ini laut Natuna sudah diisi oleh nelayan lokal dengan ukuran kapal 5GT.
“Malahan kapal nelayan yang kecil sampai ke perbatasan, tetapi itu masih sedikit,” sebutnya.
Pemerintah Indonesia, katanya, harus meningkatkan kapasitas kapal dan jumlah nelayan Natuna untuk melaut di sana. Selama ini, nelayan Natuna memaksakan diri melaut di perbatasan dengan kapal kecil yang sebenarnya memiliki risiko sangat tinggi ketika berhadapan dengan kapal asing.
Diakhir sambutannya Bupati Natuna berharap semoga dengan adanya Kunjungan Kerja dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, tali silaturahmi selalu berjalan dengan baik, dan bisa memberikan manfaat bagi kita semua.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar Muhammad Godam menyampaikan beberapa hal.
“Ini adalah kunjungan pertama saya ke Natuna Pak, dari saya turun dari pesawat saya melihat Natuna sangatlah menajubkan di pantainya indah, dan bersih,” ujarnya.
“Rencana dalam kunjungan ini karena beberapa waktu lalu Bupati Natuna telah mengajukan pembangunan Lapas di Kabupaten Natuna kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kemenkumham Kepri, Alhamdulillah sudah selesai dibangun, rencananya saya akan melihat bangunan tersebut,” pungkasnya.
“Keberadaan tahanan Vietnam dan Thailand terkait kasus illegal fishing yang bebas berkeliaran sehingga menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Hal tersebut sudah diupayakan oleh Imigrasi dengan rencana mendeportasi namun terkendala masalah biaya transportasi. Pada intinya imigrasi siap untuk melayani urusan administrasi namun upaya pendeportasian WNA ini terkendala oleh biaya transportasi ke negara tujuan,” jelasnya.
Diakhir sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri mengucapkan terima kasih kepada Bupati Natuna.
“Terima kasih kepada pak bupati, semoga pertemuan ini bukan yang terakhir kita bisa bertemu lagi membahas permasalahan lainnya,” tutupnya. (KP).
Laporan : Johan
Kontributor : Diskominfo Natuna