Dilarang Berkeliaran Selama 14 Hari, Komisi I DPRD Natuna Minta Warga Dari Luar Daerah Isolasi Mandiri

Terbit: oleh -31 Dilihat
Ketua-Komisi-I-DPRD-Kabupaten-Natuna-Wan-Aris-Munandar-menyampaiakan-himbauan-isolasi-mandiri-kepada-para-penumpang-kapal-di-Pelabuhan-Selat-Lampa

NATUNA (KP),- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Wan Aris Munandar meminta kepada penumpang kapal yang turun di Natuna, senantiasa mentaati himbauan dari Tim Satgas Covid-19. Permintaan tersebut disampaikannya langsung saat memberi arahan kepada ratusan penumpang kapal yang turun di Pelabuhan Selat Lampa, Rabu, 01 April 2020.

Kata Aris, para penumpang kapal dari luar Natuna dinilai rentan membawa wabah Covid-19. Terlebih sebagian besar penumpang kapal berasal dari daerah yang sudah dikategorikan darurat Covid-19 seperti Batam dan Tanjungpinang. “Kita beri mereka himbauan untuk mengisolasikan mandiri selama 14 hari, dan di larang bergaul dengan tetangga,” ujar Aris.

Seluruh penumpang kapal yang masuk ke Natuna, lanjut Aris, akan terus dipantau oleh RT maupun RW dimana para penumpang itu tinggal. Aris mengingatkan jika ada diantara penumpang kapal yang kedapatan berkeliaran sebelum habis masa isolasi mandiri, Satgas Covid-19 akan memberikan sanksi tegas.

“Kita sudah bekerjasama dengan RT dan RW, mereka juga ikut mengawasi para penumpang kapal yang masuk ke Natuna yang sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” ucapnya.

Diakhir arahannya, Aris berharap para penumpang kapal yang sedang menjalani masa isolasi mandiri, dapat bekerjasama dengan Satgas Covid-19. Jika mengalami gejala seperti batuk dan gangguan pernapasan, agar segara melapor. (KP).


Laporan : Afrizal


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *