Dorong Kualitas Pelayanan Publik DPMPTSP Buteng Terus Lakukan Inovasi

Terbit: oleh -120 Dilihat
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aris Mahmud, Rabu, 04 Desember 2024.

BUTON TENGAH – Dorong kualitas pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendorong investasi dan kemudahan usaha di wilayah Buton Tengah.

Melalui berbagai inovasi ini serta optimalisasi pelayanan dan peningkatan profesionalisme, DPMPTSP bertujuan menciptakan layanan yang efektif, cepat, dan transparan demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Buton Tengah. Rabu, 04 Desember 2024.

Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmud, menjelaskan kepada beberapa awak media bahwa upaya perbaikan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama instansi.

“Jadi kami ingin menciptakan layanan yang responsif dan mudah diakses, sehingga masyarakat dan investor dapat merasakan langsung manfaat dari keberadaan DPMPTSP,” ujarnya.

Dalam rangka mencapai hal ini, DPMPTSP telah menerapkan beberapa strategi utama yang berfokus pada modernisasi pelayanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi teknologi.

Inovasi Pelayanan dan Sistem Digitalisasi

Salah satu langkah yang menonjol adalah penerapan sistem pelayanan berbasis digital. DPMPTSP Buton Tengah kini telah memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat proses perizinan, termasuk izin usaha dan izin bangunan.

Aplikasi layanan daring tersebut memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha mengajukan izin secara online, tanpa harus datang ke kantor dinas secara langsung. Fitur ini disambut baik oleh masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang memiliki keterbatasan akses ke kantor DPMPTSP.

“Dengan adanya aplikasi ini, kami dapat melayani permohonan izin secara lebih cepat dan efisien. Masyarakat hanya perlu mengunggah persyaratan yang dibutuhkan melalui platform online, dan petugas kami akan memprosesnya sesuai prosedur,” tambah Kepala DPMPTSP, Aris Mahmud.

Sistem ini juga memungkinkan pemohon untuk memantau progres pengajuan izin mereka secara real-time, sehingga proses menjadi lebih transparan.

Peningkatan Kapasitas SDM untuk Layanan Prima

Disamping penerapan teknologi, DPMPTSP Buton Tengah juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pegawai di DPMPTSP diberikan pelatihan berkala untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman mereka dalam melayani masyarakat.

Dengan memiliki SDM yang berkualitas, DPMPTSP dapat memberikan pelayanan yang ramah dan informatif kepada setiap pemohon.

“Kompetensi SDM kami sangat penting untuk memastikan bahwa setiap masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan standar. Kami rutin mengadakan pelatihan dan evaluasi kinerja agar para pegawai siap melayani dengan cepat dan tepat,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Publik DPMPTSP.

Optimalisasi Sistem Pelayanan Terpadu

DPMPTSP juga mengoptimalkan fungsi layanan terpadu, yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administratif tanpa harus berpindah dari satu dinas ke dinas lainnya.

Melalui sistem ini, DPMPTSP bisa melayani beragam jenis perizinan dalam satu atap, sehingga prosesnya lebih efisien.

Selain itu, masi kata Kadis DPMPTSP Aris juga membuka layanan konsultasi investasi bagi para calon investor. Layanan ini bertujuan memberikan informasi lengkap dan komprehensif terkait peluang investasi di Buton Tengah, sehingga calon investor dapat mempertimbangkan sektor mana yang paling prospektif untuk dikembangkan.

“Kami menyambut setiap calon investor yang ingin membuka usaha di Buton Tengah. Layanan konsultasi kami terbuka setiap hari kerja untuk memberikan informasi dan panduan,” tambahnya.

Respons Positif dari Masyarakat dan Investor

Usaha perbaikan layanan yang dilakukan DPMPTSP mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dan pelaku usaha. Salah satu pemohon izin usaha, Rahmat, menyampaikan pengalamannya yang positif saat mengajukan izin secara online.

“Prosesnya cepat dan jelas. Saya bisa mengajukan izin tanpa harus datang ke kantor, dan bisa memantau langsung perkembangan izin saya melalui aplikasi. Ini sangat membantu, apalagi bagi kami yang tinggal jauh dari kota,” ujarnya. (KP/ADV).


Laporan : Irfan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *