BUTON TENGAH – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) dorong peningkatan kualitas pelayanan publik halnini didasari bahwa DPMPTSP tak hanya fokus pada peningkatan internal pelayanan.
Dinas PTSP Buteng menilai partisipasi masyarakat sangat penting yang mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pengembangan inovasi dalam berbagai layanan yang disediakan DPMPTSP.
Hal ini sejalan dengan visi DPMPTSP untuk menjadikan pelayanan publik di Buton Tengah lebih responsif, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Senin 02 Desember 2024.
Menurut Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmus, tingkat partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Kami sangat terbuka dengan masukan dan saran dari masyarakat, karena mereka adalah pihak yang langsung merasakan manfaat dari layanan kami. Dengan mendengarkan aspirasi mereka, kami bisa memahami apa yang perlu diperbaiki dan disesuaikan,” katanya.
Keterlibatan masyarakat ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengisian survei kepuasan pelayanan, penyampaian saran langsung, hingga pemanfaatan layanan pengaduan dan kotak saran.
Survei Kepuasan Pelayanan Sebagai Wadah Aspirasi
DPMPTSP Buton Tengah secara rutin melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mengukur seberapa baik pelayanan yang diberikan.
Survei ini mencakup aspek-aspek seperti kecepatan layanan, keramahan petugas, serta kejelasan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Partisipasi dalam survei ini membantu DPMPTSP dalam memetakan area-area yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Hasil survei kepuasan menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat merasa puas dengan kecepatan dan transparansi layanan yang diberikan oleh DPMPTSP.
Namun, ada juga beberapa masukan terkait aksesibilitas informasi dan kemudahan prosedur yang menjadi perhatian utama DPMPTSP.
“Kami menerima banyak saran dari masyarakat tentang bagaimana memperbaiki beberapa aspek layanan, dan itu menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Kami ingin agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dengan setiap layanan yang kami berikan,” terang Kepala Bidang Pelayanan Publik DPMPTSP.
Layanan Pengaduan Sebagai Sarana Responsif
DPMPTSP juga menyediakan layanan pengaduan sebagai bentuk komitmen dalam merespons keluhan masyarakat. Layanan ini dapat diakses melalui platform daring maupun langsung di kantor DPMPTSP, memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kendala yang mereka hadapi saat mengurus perizinan atau layanan lainnya.
Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim khusus yang bertugas untuk mencari solusi secara cepat dan tepat.
Layanan pengaduan ini menjadi salah satu sarana efektif untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dipenuhi secara maksimal.
“Kami berupaya agar setiap keluhan atau masukan dari masyarakat dapat direspon dalam waktu singkat. Ini bukan hanya sekadar mengatasi masalah yang dihadapi, tetapi juga bentuk dari komitmen kami untuk selalu mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” jelas Kepala DPMPTSP, Aris Mahmud.
Partisipasi Masyarakat melalui Kotak Saran dan Media Sosial
Selain survei dan layanan pengaduan, DPMPTSP juga menyediakan kotak saran di kantor untuk menerima masukan tertulis dari masyarakat. Kotak saran ini memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan ide atau kritik yang bersifat membangun tanpa harus menyebutkan identitas.
DPMPTSP menyadari bahwa setiap kritik atau saran yang konstruktif menjadi pemicu untuk terus melakukan pembenahan layanan.
Tidak hanya itu, keterlibatan masyarakat juga difasilitasi melalui media sosial resmi DPMPTSP. Melalui akun-akun tersebut, masyarakat dapat berinteraksi secara langsung dengan pihak DPMPTSP, menyampaikan komentar atau menanyakan informasi seputar layanan yang dibutuhkan.
“Partisipasi melalui media sosial cukup aktif. Kami menerima banyak sekali masukan yang sangat bermanfaat, baik dalam bentuk saran maupun apresiasi atas layanan kami. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki perhatian terhadap kualitas pelayanan publik,” jelas Kepala Bidang Kehumasan DPMPTSP.
Pengaruh Partisipasi Terhadap Peningkatan Kualitas Layanan
Partisipasi masyarakat telah membawa perubahan signifikan pada kualitas layanan yang diberikan oleh DPMPTSP Buton Tengah.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat, DPMPTSP dapat terus melakukan penyesuaian dan inovasi sesuai dengan harapan pengguna layanan.
Sejumlah penyesuaian prosedur yang memudahkan masyarakat dan pengurangan waktu layanan merupakan contoh dari hasil evaluasi yang dilakukan berdasarkan partisipasi aktif masyarakat.
“Saran dan masukan dari masyarakat menjadi landasan kami dalam membuat kebijakan pelayanan. Ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat benar-benar peduli terhadap kualitas layanan yang mereka terima,” ungkap Kepala DPMPTSP.
Disisi lain, masyarakat juga merasa lebih memiliki kepedulian terhadap layanan yang ada, karena mereka turut berkontribusi dalam proses perbaikan dan peningkatan. Sehingga, tingkat partisipasi masyarakat yang meningkat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di DPMPTSP Buton Tengah.
Melalui survei kepuasan, layanan pengaduan, kotak saran, dan media sosial, masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga mutu pelayanan.
Dengan terus mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat, DPMPTSP Buton Tengah berkomitmen untuk mewujudkan layanan publik yang semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (KP/ADV).
Laporan: Irfan