NATUNA (KP),- Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melalui Fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PNR dan Gernas menyetujui penambahan sebesar Rp178 miliar pada ABPD-Perubahan tahun anggaran 2019.
Perstujuan itu, disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Natuna dalam rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat ahir fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019, serta dilanjutkan dengan penyampaian pendapat ahir fraksi-fraksi terhadap Ranperda-ranperda tahun anggaran 2019 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hadi Candra, Senin malam 26 Agustus 2019.
Adapun hasil dari pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPABPD) oleh Badan Anggaran DPRD dan TPAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), APBD murni Kabupaten Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.135.519.000.00 (Satu trilyun seratus tiga puluh lima miliar lima ratus sembilan belas juta rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp 178.205.680.536 (seratus tujuh puluh delapan milliar dua ratus lima juta enam ratus delapan puluh ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah).
Sehingga APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019, menjadi Rp 1.313.724.680.536 (Satu trilyun tiga ratus tiga belas miliar tujuh ratus dua puluh empat juta enam ratus delapan puluh ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah), sesuai yang disampaikan oleh Bupati Natuna, Hamid Rizal dalam pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh (RPAPBD) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019 pada tanggal 16 Agustus lalu.
Dalam rapat paripurna pengesahan APBD-P juga dihadiri oleh Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA, Sekda Natuna Wan Siswandi, S.Sos. M.Si, para Asisten, Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD), sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Adat, Tokoh Agama, LSM, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Wanita.
Dalam pembukaan rapat Wakil Ketua I DPRD Hadi Candra memaparkan, sesuai dengan tata tertib DPRD dan mekanisme yang telah ditetapkan rapat paripurna pada malam ini telah memenuhi forum dan dapat dilaksanakan.
“Dasar bagi kita untuk melakukan perubahan APBD Kabupaten Natuna sesuai dengan amat pasal 316 ayat (1) Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri nomor 13 tahun 2006 sebagai mana telah diubah dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah, serta permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019 diantaranya adalah dalam rangka menyingkapi dan menyesesuaikan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan progaram dan kegiatan dapat berjalan dengan tertib, efektif dan akuntabel,” papar Hadi Candra.
Hadi Candra juga berharap melalui anggaran yang telah disahkan bisa betul-betul efektif dan efesien sehingga dapat dilaraskan dengan Visi dan Misi Bupati Natuna. Handi Candra juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan rapat yang telah menyetujui rancangan perubahan APBD tahun anggaran 21019. Untuk selanjutnya, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubenur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019.
Selain itu, Hadi Candra juga mengatakan melalui momentum rapat paripurna ini mengajak seluruh Unsur Pemerintah Daerah untuk selalu bersinergi dalam rangka memajukan Kabupaten Natuna. Hadi Candra juga mengapresiasi atas kerjasama yang baik selama ini antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan yang sama sebelum menyampaikan pendapat ahir terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2019, Fraksi Demokrat juga menyampaikan sumbangan pokok pikiran dan catan yang disampaikan oleh Hendri FN diantaranya, pengunaan anggaran harus tetap mempioritaskan kepentingan masyarakat kabupaten Natuna dengan memperhatikan kondisi keuangan Daearh, sehingga tidak terjadi pemangkasan anggaran.
Kepada Pemerintah Daerah diharapkan dapat mempertahankan pelayanan prima atas pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan, pendidikan dasar dengan memberikan persedian infrastruktur yang memadai. Dalam penganggaran APBD agar tetap berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam penganggaran. Agar tidak terjadi defisit anggaran harus ditetapkan analisa persentatif dan aktual yang komfrehensif sehingga asumsi penerima yang sesungguhnya dapat diwujudkan.
Sementara itu, berkaitan dengan anggaran perubahan yang akan disahkan Fraksi Golkar memberikan penekanan pada beberapa ponit penting yang disampaikan oleh Sudirman, salah satunya adalah bidang pendidikan. Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daearh agar memperhatikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik lainnya.
Fraksi Golkar mengaharapkan agar Pemerintah Daerah memperhatikan ketersediaan guru disetiap sekolah dan disetiap tingkatan diseluruh wilayah Kabupaten Natuna utuk menghindari ketimpangan jumlah guru berbanding dengan jumlah siswa.
Sementara, Fraksi PAN juga menyampaikan sumbangan pokok pikiran yang disampaikan oleh Yohanis, diantaranya adalah meminta kepada Bupati Natuna, untuk memberi komposisi anggaran yang adil untuk pembangunan disetiap kecamatan, mengingat kecamatan di Kabupaten Natuna antar pulau dan rentan kendali yang sangat jauh.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga meminta kepada Bupati Natuna, memberikan himbauan kepada masing-masing dinas atau OPD untuk membuat program yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Natuna, melihat kondisi ekonomi masyarakat Natuna, makin hari makin bulan terus mengalami penurunan pendapatannya baik di bidang perikanan maupun bidang pertanian.
Fraksi PAN meminta kepada Bupati Natuna, untuk meninjau kembali kebijakan Dinas tekhnis yang membuat rencana pembangunan jalan yang bersekala volume kecil memakai redemik, karena rencana program tersebut akan mematikan ekonomi masyarakat kecil yang bekerja batu dan pasir di Kabupaten Natuna.
Sedangkan Fraksi PPP menyampai pokok pikiran dan catatan yang disampaikan oleh Pang Ali salah satunya ialah, mengapresisasikan nota keuangan Ranperda tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2019, karena dengan segala dinamika yang terjadi proses ini dapat terlaksana hingga saat ini, termasuk dinamika kondisi ekonomi, antra lain tingkat pertumbuhan investasi, inflasi dan kondisi sosial seperti kemiskinan dan penganguran di daerah.
Hal mendasar lainnya yang menjadi kendala dalam penyusunan APBD adalah ketergantungan pendananan program dan kegiatan yang relatif masih cukup tinggi terhadap dana perimbangan pemerintah pusat, tingkat ketergantungan ini sangat rentan terhadap pengerakkan perekonomian dunia yang sangat dinamis dan perubahan kebijakan pemerintah sperti perubahan Undang-Undang dan peraturan lainnya, namun kita optimis terhadap berbagai dinamika tersebut, bahwa kita akan berhasil melewatinya dengan melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik.
Sementara Fraksi PNR menyampaikan pokok pikiran yang disampaikan oleh Syaifullah salah satunya ialah, menyarankan kepada Pemerintah Daerah dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 nantinya harus meliputi singkronisasi terhadap kebijakan Pemerintah Daerah, pokok-pokok kebijakan menyusun APBD, tekhnis penyusunan ABPD dan hal-hal khusus lainnya. Fraksi PNR meminta kepada Bupati Natuna untuk mengutamakan transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas sesuai dengan amat Undang Undang disegala lini.
Kemudian Fraksi Gernasberharap Pemerintah Daerah untuk selalu mempormulasikan alternatif ketertiban baru yang lebih alternatif dan inovatif dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan daerah serta tetap berpedoman pada Undang Undang yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Jarmin. (KP).
Pewarta : Erta Susanti