DPRD Natuna Gelar Paripurna Penyampaian RAPBDP 2023 dan RAPBD 2024

Terbit: oleh -68 Dilihat
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Natuna serah terima dokumen pendukung nota keuangan tahun 2023 dan 2024.

NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna penyampaian pidato bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, serta Forkompinda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Selasa, 12 September 2023.

“Berdasarkan mekanisme dan tatib DPRD, rapat dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan serta terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar sembari mempersilahkan Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan pidatonya.

Suasana saat berlangsunya rapat paripurna penyampaian pidato bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Selasa, 12 September 2023.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam pidato pengantar nota keuangan tahun 2023 menyebutkan Ranperda APBD-P Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp 1,22 triliun.

Anggaran ini terdiri dari PAD dialokasikan sebesar Rp 86,61 miliar naik 48,46 persen, pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp 1,13 triliun dengan rincian transfer pemerintah pusat Rp 1,03 triliun dan transfer antar daerah dialokasikan sebesar Rp 100,51 miliar. Pendapatan lain yang sah dianggarkan pula sebesar Rp 2,52 miliar.

Sementara untuk belanja operasi pada APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp 829,70 miliar. Belanja modal Rp 286,01 miliar, belanja tak terduga Rp 2,5 miliar dan belanja transfer Rp 115,6 miliar. Dari sisi pembiayaan terdapat penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp 4,96 miliar.

Sedangkan untuk Ranperda APBD 2024, Bupati Wan Siswandi mengaku akan difokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.

Menurut Wan Siswandi estimasi pendapatan tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp 1,032 triliun dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 92,59 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 939,53 miliar dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 857,04 miliar dan transfer antar daerah atau provinsi sebesar Rp 82,48 miliar.

Suasana saat berlangsunya rapat paripurna penyampaian pidato bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Selasa, 12 September 2023.

Kemudian untuk belanja daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 1,052 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 765,95 miliar, belanja modal Rp 165,10 miliar, belanja tidak terduga Rp 2 miliar dan belanja transfer Rp 119,06 miliar.

“Alokasi belanja wajib yang diatur dalam perundang-undangan yakni, belanja fungsi pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 17 persen dan belanja infrastruktur 25 persen,” terang Wan Siswandi.

Kata Wan Siswandi dana transfer umum diarahkan penggunaanya untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendukung nota keuangan tahun 2023 dan 2024 oleh Bupati Natuna Wan Siswandi kepada Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar. (KP).


Laporan : Dika


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *