Natuna, (KP), – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, tepatnya pada Selasa (24/04), telahpun mengadakan rapat paripurna membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Natuna Tahun 2017. Rapat dengar pendapat guna memperoleh penjelasan secara utuh mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten Natuna, di sepajang tahun 2017 itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Yusripandi.
Rapat yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi para wakil rakyat itu, dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra, S.Sos, Anggota DPRD Natuna, Sekda Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, para Asisten, Pimpinan OPD, beserta FKPD, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, dan tamu undangan lainnya. Acara dalam rangka memenuhi kewajiban Kepala Daerah, sebagaimana di amanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah itu, berlangsung dengan baik, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Batu Hitam, Ranai.
Dalam laporannya, Bupati Kabupaten Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, menyebutkan pendapatan daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2017 di tetapkan sebesar Rp. 973,86 Milyar, atau 89,32 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp. 1,09 Trilyun. Pendapatan dimaksud menurut Hamid Rizal, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Dengan target PAD sebesar Rp. 72,24 Milyar, terealisasi sebesar Rp. 68,72 Milyar, atau 95,13 persen. Kemudian dana perimbangan yang di targetkan sebesar Rp. 895,34 Milyar, hanya terealisasi Rp. 792,78 Milyar atau 88,55 persen. Sedangkan untuk target lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 122,78 Milyar hanya terealisasi Rp. 112,36 Milyar, atau 91,51 persen.
Selaku Bupati, Hamid Rizal memastikan untuk belanja daerah Kabupaten Natuna tahun 2017 yang ditetapkan sebesar Rp. 1,220 Trilyun, hanya terealisasi Rp. 1,081 Trilyun, atau 88,57 persen dari jumlah pagu anggaran yang ditetapkan. Belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang terealisasi sebesar Rp. 391,83 Milyar, atau 94,23 persen dari anggaran sebesar Rp. 415,82 Milyar. Sedangkan untuk belanja langsung hanya terealisasi sebesar Rp. 689,20 Milyar atau 85,64 persen dari jumlah target sebesar Rp. 804,72 Milyar.
Menurut Hamid Rizal, belum terserapnya anggaran pada tahun 2017 secara keseluruhan terutama di sebabkan karena pengaruh proses penyusunan administrasi pada pelaksanaan APBD tahun 2017 yang belum sepenuhnya berjalan lancar, sebagai implementasi sejumlah peraturan perundangan seperti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dan Peraturan Peresiden Nomor 54 Tahun 2010, tentang pelaksanaan barang dan jasa pemerintah, di samping adanya pemangkasan kegiatan di karenakan pemotongan anggaran.
Sebelum mengakhiri, Hamid Rizal, menyebutkan ada banyak prestasi membanggakan yang di peroleh Kabupaten Natuna pada tahun 2017 seperti, penghargaan dari Universitas Gajah Mada (UGM) yaitu transparansi keuangan daerah terbaik Se-Sumatra. Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi (PAN-RB) dengan nilai/predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemenrintah (AKIP) mencapai nilai 70,01 dengan predikat BB. Kabupaten Natuna juga mendapat penghargaan dari Menteri Pariwisata yaitu, Juara III Objek Wisata Bersih Terpopuler Anugerah Pesona Indonesia. Termasuk, sebuah penghargaan berasal dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kepulauan Riau, Peringkat I Kinerja Pelaksanaan Dana Desa, terbaik Se-Provinsi Kepulauan Riau.
Lebih jauh lagi Hamid Rizal, menjelaskan pada tahun 2017, menurut data Badan Pusat Statistik pendapatan perkapita penduduk Kabupaten Natuna mengalami kenaikan sebesar 9,91 persen, menjadi 65,21 juta rupiah, di bandingkan tahun sebelumnya, hanya sebesar Rp. 59,50 juta rupiah. “ Kemampuan daya beli masyarakat juga mengalami kenaikan menjadi 13,834 juta rupiah, dari tahun sebelumnya berada pada angka 13,612 juta rupiah. Pembangunan dan keberhasilan ekonomi, berperan penting terhadap peningkatan indeks daya beli tersebut, “ tutur Hamid Rizal.
Pimpinan wakil rakyat, setelah meminta pendapat dari seluruh fraksi dalam rapat paripurna itu, melalui ketukan palunya, menyetujui LKPJ yang disampaikan oleh Bupati tersebut. Acara di ahiri dengan serah terima sebundel berkas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), dari Bupati Natuna Drs. H. Abdul hamid Rizal, M.Si, kepada Ketua DPRD Natuna, Yusripandi. (Narasi : Amran, Poto Istimewa).